Komisi III DPRD Ternate Minta Pemkot Harus Patuhi Regulasi Pembebasan Lahan Plaza Gamalama
Ternatehariini – Komisi III DPRD Kota Ternate meminta Pemkot Ternate untuk serius memperhatikan proses pembebasan lahan di Kawasan Plaza Gamalam Modern.
Ketua Komisi III, Muhammad Syaiful, mengatakan bahwa Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), harus segera menyelesaikan pembebasan lahan seluas 7. 000 meter persegi,yang dimiliki oleh lima pemilik dengan sertifikat sah.
“Kami mengingatkan agar semua regulasi dipatuhi untuk menghindari masalah di masyarakat,” kata Syaify begitu diwawancarai, Kamsi 17 April 2025.
Syaiful menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, akan ada rapat koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman serta Dinas Perhubungan untuk merencanakan pembebasan lahan dengan baik.
“Semua aspek lahan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum penataan dilanjutkan. Mengingat rumah sakit ini berada di zona ekonomi, sehingga melakukan studi banding ke daerah lain, seperti Manado, untuk memahami penerapan yang sesuai dengan budaya Ternate,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan, sebagian masyarakat sekitar kawasan setempat, tidak setuju dengan relokasi, sehingga pemerintah perlu merencanakan solusi, seperti menyalurkan mereka ke rumah susun atau pilihan lain, dengan matang.







