Pemkot Ternate Mulai Bahas Persiapan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan
Ternatehariini – Pemerintah Kota Ternate mulai mengadakan rapat persiapan terkait, pembentukan Koperasi Merah Putih di kantor Bappelitbanggda Kota Ternate, Senin 21 April 2025.
Langkah ini diambil berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang ditandatangani pada 27 Maret 2025.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menjelaskan bahwa rapat yang dilakukan ini bertujuan, untuk memastikan kesiapan Kota Ternate sebelum peluncuran koperasi oleh Presiden.
“Kunci dari program ini adalah memperkuat data mengenai koperasi yang sudah ada, baik yang aktif maupun yang tidak. Ini akan menentukan apakah perlu dibentuk koperasi baru,” ujarnya.
Rizal menyebutkan, Pemerintah Kota Ternate siap mendukung program Presiden, namun persiapan yang matang dan serius sangat diperlukan, sebab jika, ditargetkan ada sebanyak 80. 000 koperasi di seluruh Indonesia, maka Ternate harus menentukan berapa target yang harus dicapai dari total 8. 000 koperasi.
“Pemerintah juga menyadari bahwa ada banyak potensi yang bisa dimanfaatkan untuk memberdayakan masyarakat di tingkat kelurahan, melalui koperasi tersebut,” ungkapnya.
Diakatakan, setiap kelurahan di Kota Ternate memiliki satu koperasi, di mana lurah akan bertindak sebagai dewan pengawas untuk membantu program-program dari pemerintah kota.
Olehnya itu, dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan di tingkat kelurahan untuk membentuk koperasi, disamping itu juga, dilakukan sosialisasi mengenai koperasi Merah Putih yang akan dilaksanakan pada pekan depan.
“Jadi harus mengundang semua camat untuk berdiskusi mengenai pelaksanaan di setiap kelurahan,” kata Rizal.
Sementara itu, mengenai dukungan anggaran operasional koperasi, masih belum ada kejelasan karena petunjuk teknisnya belum diterima. “Namun, saya optimis bahwa dalam waktu dekat akan ada dukungan anggaran,” tambahnya.







