Penentuan Nilai PPPK Tahap II di Ternate Tak Gunakan Pasing Grade
Ternatehariini – Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate, tidak akan menerapkan ambang batas atau pasing grade.
Penentuan kelulusan kali ini akan didasarkan pada nilai tertinggi yang diperoleh peserta.
“Jadi, siapa pun yang meraih nilai tertinggi, akan mendapatkan formasi. Kami berharap formasi untuk guru olahraga dan formasi lainnya dapat terisi,” ungkap Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, pada Kamis, 24 April 2025.
Meskipun jadwal pelaksanaan tes belum diumumkan, Samin telah meminta para peserta seleksi PPPK tahap II yang telah terdaftar dalam database BKN untuk mempersiapkan diri dengan baik.
“Kami menghimbau kepada para peserta agar mempersiapkan diri dengan baik, banyak belajar, dan berdoa, karena kelulusan ditentukan oleh hasil tes,” imbaunya.
Samin juga mengingatkan agar peserta tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan, karena tidak ada yang bisa menjamin kelulusan peserta, selain usaha dari peserta itu sendiri.
“Kami menekankan untuk tidak mempercayai pihak mana pun yang mengklaim bisa menjamin kelulusan,” tegas Samin.
Menurut jadwal yang diterbitkan oleh Panselnas, pelaksanaan tes PPPK tahap II akan berlangsung mulai tanggal 24 April hingga 11 Mei 2025.
“Kita akan menyesuaikan, karena nantinya Kantor BKN Ternate akan digunakan sebagai lokasi tes, namun kami masih menunggu petunjuk atau arahan dari Panselnas,” tambahnya.







