Biaya Embarkasi JCH Kota Ternate 1446 Hijriah Naik Relatif Kecil
Biaya embarkasi untuk Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Ternate, pada tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi mengalami peningkatan yang relatif kecil, yaitu sebesar Rp 25 ribu.
Pada tahun sebelumnya 2024, biaya embarkasi per JCH tercatat sebesar Rp 4. 745. 000, dan pada tahun 2025 ini meningkat menjadi Rp 4. 770. 079,00, yang berarti ada penambahan sebesar Rp 25 ribu.
“Memang ada kenaikan biaya embarkasi, namun jumlahnya tidak signifikan,” ungkap Kepala Bagian Kesra Setda Kota Ternate, Muhammad Ichsan, dalam wawancaranya pada Selasa, 6 Mei 2025.
Ichsan menjelaskan, beban biaya yang harus ditanggung oleh Kabupaten/Kota adalah sebesar 60 persen, yang setara dengan Rp 4. 770. 079,00, sementara Pemerintah Provinsi Maluku Utara menanggung 40 persen, yaitu Rp 3. 153. 928,00.
Penetapan biaya ini, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 314/KPTS/MU/2025 mengenai, biaya lokal penyelenggaraan ibadah haji untuk calon Jamaah Haji Maluku Utara tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
Ia juga menambahkan, total biaya embarkasi untuk Kota Ternate mencapai Rp 1. 254. 719. 348,00, yang diperoleh dari hasil perhitungan Rp 4. 770. 079,00 dikalikan dengan jumlah 263 CJH.
“Kita akan melakukan pembayaran sesuai dengan SK Gubernur Maluku Utara. Saat ini, proses pembayaran masih berlangsung,” tutup Ichsan.







