Marak! Pangkalan Mitan di Ternate Diduga Milik Oknum Polisi Jual Tak Sesuai HET
Ternatehariini – Sejumlah pangkalan Minyak Tanah (Mitan) bersubsidi di Kota Ternate, Provinsi Maluku, telah ditapkan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Mirsinya, pangkalan Mitan ini diduga milik oknum polisi yang berbeda. Masing-masing berinisial R di Kelurahan Sasa dan oknum polisi berpangkat Perwira ini dikelola oleh Oji, seorang warga Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan.
Temuan tersebut, pada saat Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra, Hj. Nurjaya Hi. Ibrahim melakukan inspeksi mendadak, di dua kelurahan milik kedua oknum polisi, pada Jumat 2 Mei dan Rabu 7 Mei 2025.
Nurjaya mengatakan, penjualan Mitan ini, dengan harga sebesar Rp.5000-Rp.7000 per liter. Padahal berdasarkan ketetapan SK Wali Kota Ternate nomor 83/I. 4/KT/2023, harga Mitan subsidi seharusnya adalah Rp 4. 000.
“Harga yang dijual di pangkalan tersebut ada yang jual sebesar Rp 5. 000 ribu per liter dan Rp7000 per liter, atau melebihi HET yakni senilai Rp.4000 per liter,” kata Nurjaya begitu diwawancarai, Kamis 8 Mei 2025.
Nurjaya menjelaskan bahwa, Mitan subsidi yang didistribusikan oleh PT. Mitamal Utara Kelurahan Gambesi sebanyak 8 ton pada bulan April 2025. Sementara berdasarkan data, menunjukkan bahwa masyarakat di kelurahan, tempat pangkalan Mitan berjumlah 579 jiwa, sehingga mereka berhak mendapatkan sebanyak 5 liter.
Menurut Nurjaya, total Mitan yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat sebanyak 2. 895 per liter dari total 8. 000 per liter, sehingga masih terdapat selisih atau kelebihan sebanyak 5. 105 liter. Ironisnya, sisa minyak tersebut dijual kembali kepada warga dengan harga Rp 5. 000.
Nurjaya juga mengungkapkan, pangkalan Mitan tersebut telah beroperasi sejak tahun 2019, sehingga praktik penjualan minyak tersebut, di atas harga yang ditetapkan, sudah berlangsung sejak lama.
“Harga yang sesuai dengan HET adalah Rp 4. 000 per liter, tetapi jika warga ingin membelinya kembali, maka harganya sudah naik menjadi Rp 5. 000 per liter,” tuturnya.
Ia berharap, agar Pemerintah Kota Ternate diharapkan dapat memperbarui data serta meningkatkan pengawasan, untuk memastikan setiap minyak yang masuk ke pangkalan di kelurahan hadir secara tepat, sehingga distribusinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Mestinya data kelurahan diperbarui setiap tahun, agar perubahan jumlah penduduk dapat terdeteksi, sehingga distribusi minyak kepada masyarakat bisa tepat sasaran. Sayangnya, data tersebut belum diperbarui selama beberapa tahun terakhir,” tegasnya.
Sementara, Kombes Pol Sutoyo memberikan penjelasan melalui pesan singkat di WhatsApp, bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam pengelolaan pangkalan tersebut.
Ia menjelaskan, kepemilikan awal berdasarkan nama mertuanya, meskipun tercatat atas nama istrinya, dan sejak tahun 2023, manajemen pangkalan sepenuhnya telah diserahkan kepada Fauji Muksin.
“Memang dulunya itu milik mertuaku. Namun, setelah kami pindah, saya tidak lagi terlibat. Sekarang, Oji, anak angkat saya, yang mengelolanya,” kata Sutoyo.
Di sisi lain, Fauji Muksin, ketika dikonfirmasi, mengakui bahwa ia menjual Mita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mengakui ada kesalahan dalam pengelolaannya. Ia juga menegaskan bahwa nama pemilik pangkalan masih terdaftar atas nama istri Kombes Pol Sutoyo.
“Itu adalah kesalahan dalam pengelolaanku. Saya mengakui hal tersebut dan berkomitmen untuk memperbaiki sesuai dengan aturan yang berlaku ke depannya,” ujar Fauji.







