Pemkot Ternate Siapkan Anggaran Rp 10 Miliar untuk Gaji PPPK
Ternatehariini – Pemerintah Kota Ternate, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar, untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.
Anggaran ini akan ditangani oleh BKPSDM Kota Ternate, sehingga akan dibayarkan selama tujuh bulan ke depan.
Jumlah PPPK tahun 2024 yang menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemkot tersebut sebanyak 328 orang. Penyerahan SK ini dilakukan, di Kantor Dinas Pendidikan pada Jumat, 16 Mei 2025.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly menyatakan, penyerahan SK ini merupakan wujud komitmen Pemkot Ternate, dalam menindaklanjuti ketentuan yang ditetapkan oleh Menpan RB.
Namun, Rizal menambahkan bahwa setelah penyerahan SK, kualitas pelayanan di Kota Ternate diharapkan mengalami peningkatan.
“Mereka langsung diberikan gaji, jadi kami berharap PPPK ini bisa memberikan layanan dan pekerjaan yang berkualitas di masing-masing OPD,” jelas Rizal.
Ia juga menjelaskan, para PPPK tidak dapat mengajukan permohonan pindah. Ini sesuai dengan Analisis Beban Kerja, setelah menerima SK, mereka bisa mulai bekerja seperti biasa di masing-masing OPD.







