Ternate Hari ini
Beranda Ternate Sejumlah ASN di Kecamatan Pulau Batang Dua Kota Ternate Jarang Berkantor

Sejumlah ASN di Kecamatan Pulau Batang Dua Kota Ternate Jarang Berkantor

Ternatehariini – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Pulau Batang Dua di Kota Ternate diduga jarang berkantor setelah dimutasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Ternatehariini.com terdapat sebanyak 4 pegawai Kecamatan Pulau Batang Dua yang jarang berkantor. Selain itu juga, ada satu orang pegawai ASN Kecamatan Moti.

Camat Pulau Batang Dua, Roby Koloca, mengungkapkan, ada pegawai yang tidak pernah melapor setelah perpindahan. Meski begitu, Roby menegaskan bahwa ASN yang malas hadir akan diberikan peringatan.

Roby juga menyatakan, ASN yang dipindahkan ke Pulau Tifure tidak ada yang masuk kantor, dan beberapa guru yang dimutasi ke Batang Dua tidak melaksanakan tugas mengajar.

“Kita telah berkoordinasi dengan BKPSDM untuk memberikan sanksi kepada ASN yang jarang hadir. Jika ASN tidak mematuhi panggilan untuk hadir, mereka akan menerima surat peringatan pertama berdasarkan regulasi disiplin ASN,” tegas Roby begitu diwawancarai, Jumat 16 Mei 2025.

Aturan disiplin ASN diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021, yang membagi sanksi menjadi ringan, sedang, dan berat. Sanksi bisa berupa teguran, penundaan kenaikan gaji, mutasi, atau pemecatan.

Saat ini, mereka baru memberikan teguran tertulis dan jika tidak mematuhi, gaji ASN dapat dihentikan sementara.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan