Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Dicecar Nurlela Syarif, Kadis PUPR Ternate Rus’an Minta Maaf

Dicecar Nurlela Syarif, Kadis PUPR Ternate Rus’an Minta Maaf

Ternatehariini – Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Ruslan Talib, akhirnya meminta maaf kepada Komisi III DPRD Kota Ternate, terkait pernyataan yang ia sampaikan di media mengenai temuan dugaan pungutan liar yang diungkapkan oleh anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif.

Permohonan maaf tersebut disampaikan Ruslan Talib dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Ternate.

“Saya meminta maaf secara resmi, baik secara pribadi maupun lembaga kepada Komisi III DPRD atas pernyataan saya di media. Sebenarnya saya tidak pernah menyatakan bahwa saya menentang, tetapi mengingat itu telah dipublikasikan, saya mohon maaf,” ujarnya, setelah rapat dengan Komisi III DPRD Kota Ternate, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Rus’an mengakui bahwa, Komisi III DPRD adalah mitra Dinas PUPR, sehingga segala masukan dan saran yang diberikan akan dicatat untuk perbaikan ke depan. “Apa yang menjadi masukan dalam RDP dengan Komisi III DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi kami ke depan,” tambahnya.

Ruslan juga menyatakan, akan menindaklanjuti temuan terkait dugaan pungutan liar tersebut. “Jika temuan Komisi III terbukti ada keterlibatan saya dalam tindakan ini, saya tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas,” tekannya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, M Saiful, menyatakan bahwa dalam rapat tersebut, Kepala Dinas PUPR telah memberikan klarifikasi, serta meminta maaf kepada Komisi III DPRD Kota Ternate, namun terkait dengan temuan pungli, tetap ditindaklanjuti.

“Kadis PUPR telah memberikan klarifikasi mengenai dua agenda pungutan liar itu, namun kami akan meminta klarifikasi dari pihak lain juga untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut,” jelas Saiful.

Anggota III DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif, menambahkan bahwa, ia telah mendengar penjelasan dari Kadis PUPR bahwa biaya yang diminta adalah biaya administrasi dari penyedia yang merupakan kewajiban pihak ketiga.

Politisi perempuan itu melanjutkan, agar perhatian biaya ini tidak salah diartikan, maka DPRD akan mengundang pihak ketiga juga untuk memeberi penjelasan.

“Pak kadis telah memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut, namun kami juga akan meminta klarifikasi dari pihak ketiga mengenai dugaan ini,” tegasnya. (Ay)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan