Proyek Jaringan Telkom Tak Berizin hingga Menelan Korban Pengendara di Ternate
Ternatehariini – Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate akan mengajukan laporan terhadap Vendor Telkom PT Putri Ratu Mandiri, terkait pekerjaan penggalian untuk pemasangan kabel Telkom di tepi jalan tanpa mendapatkan izin dari pemerintah daerah melalui Dinas PUPR.
Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M. Taib Nur, menyatakan, proses penggalian yang dilakukan oleh Vendor Telkom PT Putri Ratu Mandiri, di tepi jalan Kota Ternate, telah mendapatkan protes dari pihak PUPR melalui surat resmi kepada General Manager PT Telkom Ternate dengan nomor: 600/102/DPUPR/KT/2025 yang berisi permohonan untuk menghentikan pekerjaan, tertanggal 23 Januari 2025.
“Setiap jenis pekerjaan yang dilakukan di jalan, baik yang berasal dari pemerintah maupun swasta, tetap harus berkoordinasi dan meminta izin kepada PUPR. Sebab, pekerjaan tersebut bisa merusak infrastruktur yang ada,” ungkap Rus’an, pada Kamis, 22 Mei 2025.
Rus’an menambahkan, protes resmi dari PUPR telah dilayangkan sejak 23 Januari 2025, dengan tujuan, untuk meminta PT Telkom, agar segera menghentikan pekerjaan penggalian lubang pemasangan kabel di tepi jalan melalui Vendor secara permanen, karena, belum ada izin dari pihak PUPR.
Namun, sejak surat yang dilayangkan tersebut, tidak ada tanggapan positif dari pihak Telkom.
Bahkan, kata Rus’an, bahwa ia juga mengunjungi langsung pihak Telkom, untuk membicarakan mengenai proyek tersebut. Dalam pertemuan itu, pihak Telkom berkomitmen menghentikan pekerjaan, dan segera membuat surat untuk mengarahkan Vendor PT Putri Ratu Mandiri, agar meminta izin penggalian kepada PUPR.
“Hanya saja, sejak bulan Januari lalu, kami tidak menerima surat dari PT Putri Ratu Mandiri. Surat baru kami terima pada 21 Mei 2025 untuk meminta izin penggalian di sejumlah ruas jalan,” katanya.
Proyek Jaringan Telkom Menelan Korban

Proyek pekerjaan penggalian untuk pemasangan jaringan Telkom di tepi jalan tersebut, sebelumnya memakan korban. Akibat lubang yang digali PT Telkom tak ditutup kembali.
Peristiwa ini terjadi di depan Hotel Bella Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, sekitar pukul 20.02 Wit, ketika seorang pengendara roda dua melintasi jalan setempat, dari arah selatan menuju utara, pada Jumat 16 Mei 2025. Peristiwa serupa juga terjadi, di depan Alfamidi Kelurahan Jati tepatnya di ujar traffic light, sekitar pukul 14.50 Wit, Selasa 20 Mei 2025.
Kondisi jalan berlubang ini, sudah dikeluhkan warga setempat sejak lama. Sebab kerap kendaraan yang melintasi jalan setempat memakan korban.
“Apalagi sedang digenangi air saat hujan, jadi kalau malam itu, pengendara motor langsung menabrak.Jalan berlubang itu tidak diberikan penada,” ucap Asrila, Warga Kota Ternate begitu disumbangkan Ternatehariini.com
Ia berharap, agar segera diperbaiki oleh pihak berwenang, terlebih lagi jalan setempat dengan aktivitas kendaraan meningkat.







