Dapat Kucuran DBH Rp 15 Miliar, Pemkot Ternate Gunakan Bayar Utang BPJS Kesehatan
Ternatehariini – Pemerintah Kota Ternate telah mendapat kucuran anggaran sebesar Rp 15 miliar dari Pemprov Maluku Utara. Anggaran ini merupakan utang Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun 2023-2024, dengan total sebesar Rp 55,5 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi. M. Saleh menyatakan, DBH yang disalurkan oleh Pemprov Malut ini, nantinya akan digunakan untuk pembayaran utang BPJS Kesehatan tahun 2024.
“Anggaran yang disalurkan tersebut, kita diperuntukan untuk membayar hutang BPJS Kesehatan yang terbawa di tahun 2025 ini,” kata Abdullah begitu diwawancarai, Selasa 27 Mei 2025.
Meski begitu, Abdullah menyebutkan, sisa DBH yang belum tersalurkan akan disalurkan secara bertahap. “Pemprov Malut, telah berkomitmen menyelesaikan semua hutang DBH. Pemkot juga akan intens berkoordinasi dengan mereka, dan pemprov menanggapi dengan positif apa yang kita koordinasikan,” tandasnya.







