Pemda Halsel Raih WTP Ke-11 Kali, Perjalanan Dinas Jadi Catatan BPK
Ternatehariini – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, berhasil mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya, secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penghargaan WTP ini diberikan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Daerah untuk tahun anggaran 2024, yang berlangsung di kantor BPK, Kelurahan Jati, pada Rabu, 28 Mei 2025.
Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, menyatakan, pencapaian WTP ini tidak menandakan bahwa tidak ada masalah, karena terdapat sejumlah catatan oleh BPK dan ditangani oleh Pemerintah Daerah Halsel.
“Ada sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah Kabupaten Halsel,” kata Helmi begitu diwawancarai.
Helmi menyebutkan, catatan yang diberikan mencakup pengeluaran modal untuk jaringan irigasi jalan yang melebihi volume sebesar Rp 17-20 juta dan perjalanan dinas yang hanya terkait dengan perbaikan administrasi.
“Adanya dua catatan ini, maka dalam waktu dekat, kami akan segera menindaklanjuti hal ini, karena kami diberikan waktu selama 60 hari,” tandasnya.







