Pemkot Ternate Sampaikan LPP-APBD Tahun 2024
Ternatehariini – Pemerintah Kota Ternate telah menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (LPP-APBD) kepada DPRD Kota Ternate, melalui Paripurna di Kantor DPRD, pada hari Selasa, 17 Juni 2025.
Sekretaris Daerah Kota Ternate menjelaskan bahwa penyampaian LPP-APBD ini perlu dilakukan setelah enam bulan dan dinilai oleh BPK. Penyerahan laporan ini adalah langkah yang diharuskan, di mana setelah pemanfaatan anggaran, harus ada pertanggungjawaban yang jelas.
“Nantinya akan ada diskusi dengan Banggar DPRD, apakah minggu depan atau dalam waktu empat hari ke depan. Kami menunggu kabar dari Banggar DPRD,” ujar Rizal saat ditemui.
Rizal menambahkan bahwa dalam penyampaian LPP-APBD ini, laporan yang disampaikan bersifat normatif, meliputi komponen belanja, pendapatan, dan pembiayaan. Namun demikian, saat laporan keuangan diserahkan ke BPK sebelumnya dan diikuti dengan beberapa catatan oleh BPK, semua sudah lengkap.
Oleh karena itu, kata Rizal bahwa, temuan tersebut hanya masih bersifat sementara dan belum menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), sehingga diminta oleh BPK untuk segera diselesaikan.
Ia menambahkan, pihak OPD yang terkait dengan temuan ini, diminta untuk segera mengambil tindakan melalui Inspektorat. Sementara itu, untuk temuan lainnya, diharapkan untuk diambil melalui TPTGR.
“Saya rasa setiap tahun memang situasinya seperti ini, belum ada perubahan. Tinggal item mana yang sering dicatat, itu harus menjadi pelajaran dan perlu diintervensi untuk diketahui alasannya mengapa selalu terjadi setiap tahun. Jadi rekomendasi atau catatan dari BPK harus menjadi perhatian kita untuk ditindaklanjuti oleh OPD, dan itu sudah menjadi hal yang tidak masalah lagi, karena semua sudah dipenuhi,” tandasnya.







