Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Absen Lebih dari Setahun, 9 PNS di Kota Ternate Dipecat

Absen Lebih dari Setahun, 9 PNS di Kota Ternate Dipecat

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly

Ternatehariini – Sebanyak 9 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate telah diberhentikan, karena tidak hadir selama lebih dari satu tahun. Pegawai yang diberhentikan tersebut dengan inisial AM, AB, A, CR, HN, JM, MS, SM, dan SR.

Sanksi yang diberikan kepada sembilan pegawai ini termasuk dalam kategori pelanggaran disiplin berat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Sebagian besar dari mereka bertugas di kecamatan dan kelurahan, sementara satu orang bertugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ternate,” kata Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly begitu diwawancarai, Seni 30 Juni 2025.

Samin, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Ternate selalu mengikuti norma, standar, prosedur, dan kriteria yang berlaku, sehingga langkah ini diambil agar para ASN di lingkungan Pemkot Ternate dapat lebih serius dalam menjalankan tugas mereka.

“Semua proses telah dilaksanakan, sehingga setelah diberhentikan, seluruh gaji mereka dihentikan. Mereka tidak aktif dan tidak disiplin dalam absensi, sehingga hukuman berat dijatuhkan kepada mereka,” tandasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan