Pemkot Ternate Mulai Tindak Lanjut Temuan BPK Tahun 2022-2024
Ternatehariini – Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Ternate tahun 2024 menghasilkan beberapa rekomendasi, dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengenai temuan yang perlu ditangani oleh Pemkot Ternate. Masalah tersebut mencakup perjalanan dinas, kekurangan volume dari pihak ketiga, pembayaran honorarium, dan lainnya.
Kepala Inspektorat Kota Ternate, Muhammad Ali Gani Arif, mengungkapkan, Pemkot Ternate diberi waktu 60 hari untuk menyelesaikan temuan yang menjadi rekomendasi oleh BPK. “Kami telah memulai proses ini dengan tindak lanjut, melalui surat dari Walikota Ternate kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Ali.
Menurut Ali, hingga kini terdapat beberapa OPD yang telah menyerahkan bukti tindak lanjut kepada Inspektorat. Namun, persentase penyelesaian temuan di tahun 2024 masih belum diketahui. “Selain itu, pada RKPD tahun 2022-2023, dilakukan penyelesaian degan kemajuan yang telah dicapai 76 persen, terpisah dari LKPD tahun 2024,” kata Ali.
Ali menyebutkan, Temuan yang mengakibatkan kerugian negara ini, terdapat di semua OPD, termasuk retribusi pasar di tahun 2024, kecuali BPKAD dan Dinas Perpustakaan yang sudah terlebih dahulu menyelesaikan rekomendasi BPK tersebut.







