Proyek Lanjutan Pembangunan Kantor Polres Ternate Ditender Ulang
Ternatehariini – Proyek pembangunan lanjutan Kantor Polisi Resor (Polres) Ternate, di Kelurahan Takoma Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, kini kembali diadakan tender.
Sebelumnya, proyek ini tidak dapat dilanjutkan, karena adanya peraturan presiden baru yang menetapkan syarat-syarat berbeda, dimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang mengubah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa.
“Proyek ini sebelumnya gagal tender, karena penyedia tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” ujar Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Ternate, M Gazali Kasim, pada Kamis, 11 Juli 2025.
Meski begitu, Gazali menyebutkan, untuk memenuhi standar yang dibutuhkan, proses tender serta dokumen akan ditinjau kembali, guna memastikan apakah penyedia memenuhi persyaratan dokumen yang ditentukan.
Proyek ini telah diumumkan pada hari Senin, 7 Juli lalu, tetapi pemenang tender belum dapat diketahui, kecuali pada tahap pengunggahan. Setelah proses penawaran dibuka, baru akan tampak angka atau nilai serta peringkatnya.
“Kalau pengumuman tender dijadwalkan hingga tanggal 14 Juli 202,” ungkapnya
Gazali mengatakan, pembangunan gedung Polres ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ternate, dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp 4,5 miliar.







