Seorang Guru di Sekolah SMP Islam Kota Ternate Dibebastugaskan
Ternatehariini – Seorang Guru di Sekolah SMP Islam 1 Kota Ternate telah dibebastugaskan. Guru ini diketahui bernama Manton La Usma yang saat ini diberikan tugas sebagai Kepala Sekolah Rakyat, di Sentra Wasana Bahagia Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 156/HUK/2025 tentang Penetapan Kepala Sekolah Rakyat Tahap I, sehingga kesediaan Pimpinan Daerah serta Pimpinan Kementerian/Lembaga terkait kiranya dapat menerbitkan surat penugasan SDM yang bersangkutan di Sekolah Rakyat.
Ini dilakukan agar, Kepala Sekolah yang telah ditetapkan untuk bertugas di Sekolah Rakyat Dapat dibebastugaskan dari kegiatan belajar mengajar di instansi/sekolah asal selama masa penugasan berlangsung.
“Jadi sedang dalam proses di BKPSDM. Olehnya itu, selanjutnya akan ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muchlis Djumadil, Selasa, 22 Juli 2025.
Ia menambahkan, untuk gaji, tunjangan kinerja, dan Tunjangan Profesi Guru tetap dibayarkan selama bulan Juli 2025 oleh instansi asal sesuai ketentuan yang berlaku.






