DPD PAN Kota Ternate Enggan Bayar Upah Petugas Admin Selama Delapan Bulan
Ternatehariini – Seorang petugas Admin di DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Ternate, Maluku Utara, bernama Nita mengeluhkan upah honornya belum diterima selama delapan bulan. Upah yang seharusnya diterima sebesar Rp 2 juta per bulan ini enggan dibayarkan sejak Maret hingga Oktober 2024.
Sebelumnya, Nita diundang bergabung oleh Muhammad Fahrial Yunus Abbas, Ketua DPD PAN pada saat itu, dan dijanjikan gaji bulanan sebesar 2 juta. Pada awalnya, gaji tersebut dibayar tepat waktu. Namun, pembayaran berhenti mulai Maret 2024.
Nita menjelaskan, bahwa pada saat dirinya bertanya kepada Yunus mengenai gajinya yang tertahan, Yunus mengatakan bahwa dia sudah tidak menjadi ketua dan menyarankan Nita untuk menghubungi ketua baru yaitu Ridwan AR.
“Ketika gaji saya ditahan, saya bertanya kepada Yunus, tapi ia bilang bahwa dirinya sudah tidak lagi menjadi ketua dan meminta saya untuk menghubungi ketua yang baru,” kata Nita begitu diwawancarai, Senin 4 Agustus 2025.
Merespons pernyataan Yunus, Nita kemudian menanyakan mengenai pembayaran honornya kepada Ridwan AR. Ridwan menjanjikan untuk membayar honor tersbut, tetapi Ridwan meminta Nita, agar berbicara dengan saudaranya di DPP PAN untuk mempercepat penerbitan SK Ridwan sebagai ketua.
Setelah SK diterbitkan, honor Nita tetap tidak dibayarkan, dan dia diarahkan untuk berbicara dengan bendahara yang bernama Nita Patty. Namun, Nita Patty mengarahkannya kembali kepada Yunus dan Azizah, karena tidak ada tenaga admin dalam kepengurusan baru.
“Jadi saya diminta menunggu hingga nanti dihubungi oleh Ketua Ridwan” ucapnya.
Karena tidak puas dengan pernyataan bendahara tersebut, ia menemui Ridwan. Namun Ridwan, mengungkapkan bahwa sisa dana partai yang ada di Kesbangpol sudah diambil oleh Yunus sebelum SK diterbitkan, dan tidak ada laporan keuangan yang tersedia.
“Pak Riwan menyebutkan bahwa semua sisa dana telah diambil sepenuhnya oleh Pak Yunus dan tidak ada laporan keuangan yang tersedia, serta mengungkapkan keluhan mengenai laporan yang seharusnya disusunnya tanpa mengetahui tentang keberadaan uang tersebut. Dia juga menyarankan saya untuk mengecek ke kesbangpol,” sambungnya.
Nita merasa kecewa karena total honor yang tertunda mencapai 16 juta dan berharap agar DPD PAN Kota Ternate, DPW PAN Maluku Utara, dan DPP PAN dapat memberikan keadilan dan pembayaran hak-haknya.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Kota Ternate, Ridwan AR saat dikonfirmasi mengenai keluhan tersebut, ia menyarankan agar langsung bertanya kepada Muhammad Fahrial Yunus Abbas. Ia mengemukakan bahwa pihaknya tidak mengetahui mengenai kepengurusan sebelumnya dan bahwa masalah honor tersebut adalah kebijakan dari Ketua Yunus.
“Silahkan tanyakan langsung kepada Yunus. Karena itu bukan tanggung jawab saya, masa saya harus bertanggung jawab atas sesuatu yang tidak saya ketahui,” tulis Ridwan saat diwawancarai lewat WhatsApp.
Ia menyatakan bahwa perihal kerjasama antara Nita dan Yunus mengenai honor tidak diketahuinya secara jelas. “Mengenai hak (honor), saya tidak paham karena itu adalah kerjasama antara Yunus dan Nita di periode yang lalu. Jadi, silahkan langsung hubungi Yunus,” tambahnya.
Di sisi lain, Mantan Ketua DPD PAN Kota Ternate, Muhammad Fahrial Yunus Abbas ketika dihubungi mengenai tunggakan honor ini beralasan bahwa dirinya masih dalam perjalanan dan akan menghubungi kembali dalam satu jam. Namun, hingga berita ini diterbitkan, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut.







