Sarif Sabatun Ditunjuk Jadi Plt Kadis Koperasi dan UMKM Kota Ternate
Ternatehariini – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, secara resmi telah menunjuk Sarif Sabatun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM, menggantikan Hadi Haerudin yang saat ini berada dalam tahanan terkait dugaan kasus korupsi retribusi pasar.
Penunjukan Sarif Sabatun menjadi Plt Kadis Koperasi UKM merujuk pada Surat Perintah Tugas dengan nomor: 824. 4/4250/2025 yang dikeluarkan pada 7 Agustus 2025.
Di dalam surat perintah tugas yang ditandatangani oleh Wali Kota Ternate, disebutkan bahwa mulai tanggal 7 Agustus 2025, selain berperan sebagai Staf Ahli di Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, ia juga bertanggung jawab sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM di Kota Ternate.
Tauhid menjelaskan bahwa, untuk mengisi posisi kosong di Dinas Koperasi dan UKM, Pemkot Ternate menunjuk Sarif Sabatun sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
“Plt yang mengisi jabatan Kadis Koperasi dan UKM adalah Bapak Syarif Sabatun, salah satu staf ahli di Pemkot,” ujar Tauhid.
Dia menjelaskan bahwa penunjukan Plt ini tidak hanya untuk mengisi kekosongan jabatan, tetapi Sarif juga diminta untuk menindaklanjuti temuan yang ada di Dinas Koperasi.
“Ini sebenarnya merupakan langkah lanjut dari temuan yang harus segera ditangani, tidak boleh ditunda-tunda,” kata Wali Kota secara ringkas.
Sebelumnya, Kadis Koperasi dan UKM, Hadi Haerudin, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi retribusi pasar yang terjadi pada tahun 2022-2023, yang mengakibatkan kerugian bagi negara sekitar Rp600 juta menurut laporan audit BPK. Hadi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan bersama dengan dua pejabat lain berinisial J dan LU.







