Panja I DPRD Haltim Kunjungi Kabupaten Gresik Jawa Timur
Ternatehariini – Panitia Kerja (Panja) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Timur, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada 7 Agustus 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari strategi dan kebijakan daerah, dalam upaya perlindungan tenaga kerja lokal sebagai bagian dari penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Haltim.
Ketua Panja I DPRD Haltim, Muhammad Ramdhan Hi. Murid menjelaskan, Gresik dipilih karena memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan tenaga kerja lokal di tengah pertumbuhan industri yang pesat.
“Tujuan kunjungan ini adalah untuk mempelajari penyusunan Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, mulai dari aspek teknis hingga pelaksanaannya di lapangan,” ujar Ramdhan kepada wartawan, Jumat 15 Agustus 2025.
Menurut politisi Partai Gelora tersebut, ada sejumlah hal positif yang bisa diadopsi Pemkab Haltim dari Gresik. Salah satunya adalah sistem pengurusan kartu pencari kerja yang sudah berbasis digital melalui situs web Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik, menggantikan sistem manual.
“Kami mendapat pemaparan tentang berbagai regulasi, program, serta best practices yang diterapkan Pemkab Gresik dalam memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal, khususnya di sektor industri,” katanya.
Ramdan juga mengungkapkan bahwa akses ke layanan Disnaker Gresik sudah menjangkau hingga tingkat desa. Setiap desa bahkan menugaskan satu operator khusus untuk membantu warga dalam mengakses layanan ketenagakerjaan secara daring.
“Pekerja dari luar daerah yang ingin mengakses layanan harus lebih dulu pindah domisili. Ini akan kami usulkan agar diterapkan juga di Haltim,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Pemkab Gresik juga rutin menyelenggarakan pelatihan keterampilan kerja, baik dalam bidang alat berat seperti operator ekskavator dan dump truck, maupun dalam bidang administrasi perkantoran. Setiap peserta pelatihan memperoleh sertifikat dan Surat Izin Operator (SIO).
“Pelatihan seperti ini penting agar pencari kerja di Haltim tidak lagi dianggap non-skill, tapi memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pelatihan yang digelar Pemkab Gresik disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan melalui kerja sama erat antara pemerintah dan sektor industri. Panja I DPRD Haltim berharap hal serupa dapat diimplementasikan di daerah mereka dan dituangkan dalam Peraturan Bupati.
“Harapan kami, Ranperda yang tengah disusun dapat menjadi solusi atas keluhan masyarakat Haltim terkait sulitnya akses kerja, serta menjadi langkah nyata dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal,” tutup Ramdhan. (Ngelo)







