Anggaran Belanja Daerah Kota Ternate 2025 Naik 1,08 Persen
Ternatehariini – Pemerintah Kota Ternate resmi mengumumkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dengan total alokasi anggaran belanja sebesar Rp 1.113.916.020.810.
Anggaran ini mengalami kenaikan sebesar Rp 11.933.081.680 atau naik 1,08 persen dibandingkan APBD sebelum perubahan yang berjumlah Rp 1.101.982.939.130.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman mengatakan, dalam anggaran belanja daerah tersebut, terdapat beberapa komponen utama, yakni: Belanja Operasi meningkat menjadi Rp 986.244.130.847,71, naik Rp 7.121.933.116,71 dari sebelumnya Rp 979.122.197.731, Belanja Modal juga mengalami peningkatan signifikan menjadi Rp 123.421.889.962,29, bertambah Rp 20.561.148.563,29 dari sebelumnya Rp 102.860.741.399.
“Sementara Belanja Tidak Terduga justru mengalami pengurangan drastis sebesar Rp 15.750.000.000, dari sebelumnya Rp 20.000.000.000 menjadi hanya Rp 4.250.000.000,” ujar Tauhi.
Tauhid menyebutkan, perubahan alokasi anggaran ini mengacu pada 18 Agenda Prioritas dalam Rancangan Akhir RPJMD Kota Ternate 2025–2029, serta disinergikan dengan prioritas nasional dan provinsi melalui Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Tahun 2025.
Rincian Anggaran Berdasarkan Urusan Pemerintahan
Belanja daerah juga dialokasikan berdasarkan urusan pemerintahan, dengan rincian yaitu, urusan Pemerintahan Wajib yang Berkaitan dengan Pelayanan Dasar mengalami kenaikan sebesar Rp 28.499.937.255,06, dari sebelumnya Rp 560.177.968.067,70 menjadi Rp 588.677.905.322,76 atau naik 4,84 persen.
Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar meningkat sebesar Rp 784.527.898,57, dari Rp 139.424.099.193 menjadi Rp 140.208.627.091,57 atau naik 0,56 persen, urusan Pemerintahan Pilihan mengalami penurunan sebesar Rp 704.556.319,60, dari Rp 52.069.794.778,50 menjadi Rp 51.365.238.458,90 atau turun 1,37 persen.
Unsur Pendukung Urusan Pemerintahan bertambah Rp 3.933.402.868,82, dari Rp 105.393.038.825 menjadi Rp 109.326.441.693,82 atau naik 3,60 persen, unsur Penunjang Urusan Pemerintahan mengalami pengurangan terbesar yaitu Rp 19.272.376.641,85, dari Rp 109.350.492.548,41 menjadi Rp 90.078.115.906,56 atau turun 21,40 persen, unsur Pengawasan Urusan Pemerintahan turun Rp 1.892.804.000, dari Rp 12.668.522.180 menjadi Rp 10.775.718.180 atau turun 17,57 persen.
Unsur Kewilayahan meningkat Rp 1.184.584.039, dari Rp 111.756.355.520,89 menjadi Rp 112.940.939.559,89 atau naik 1,05 persen dan unsur Pemerintahan Umum mengalami pengurangan sebesar Rp 599.633.420, dari Rp 11.142.668.016,50 menjadi Rp 10.543.034.596,50 atau turun 5,69 persen.







