Koperasi Merah Putih di Haltim Belum Beroperasi, Terkendala Administrasi
Ternatehariini — Sejumlah unit Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara belum beroperasi, meskipun telah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Haltim, Rickoh Debetur, begitu diwawancarai pada Senin, 25 Agustus 2025.
Rickoh mengatakan, meski seluruh unit KMP di Haltim telah terbentuk secara struktural. Namun, operasionalnya masih terkendala kelengkapan administrasi dari masing-masing desa.
“Iya, sampai saat ini unit Koperasi Merah Putih di Haltim belum bisa beroperasi karena sebagian besar administrasi belum dilengkapi oleh Pemerintah Desa,” ujar Rickoh.
Dikatakan, dari total 102 desa yang menjadi lokasi pembentukan KMP, baru 33 desa yang telah memenuhi kelengkapan administrasi dan berhasil diverifikasi. Sementara itu, 66 desa lainnya masih dalam proses karena dokumen yang belum lengkap.
“Proses verifikasi dokumen masih terus berlangsung. Jika Pemerintah Desa bersama pengurus KMP dapat segera melengkapi persyaratannya, kami optimistis pada pertengahan September 2025 seluruh unit dapat mulai beroperasi,” jelasnya.
Terkait pendanaan awal, Rickoh menyebutkan bahwa sesuai regulasi, dana operasional KMP bersumber dari Dana Desa (DD), yakni sebesar 3 persen dari total anggaran desa. Namun hingga kini, pihaknya belum dapat memastikan apakah dana tersebut sudah dialokasikan.
“Kita berharap Pemerintah Desa sudah mengalokasikan dana sesuai ketentuan agar pelaksanaan unit usaha KMP bisa segera berjalan dengan lancar,” tutup Rickoh. (Ngelo)







