Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Capaian Pajak Rendah, Wali Kota Ternate Perintahkan Evaluasi dan Perbaikan Data

Capaian Pajak Rendah, Wali Kota Ternate Perintahkan Evaluasi dan Perbaikan Data

Ternatehariini — Pemerintah Kota Ternate terus mendorong optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi lainnya.

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyampaikan bahwa saat ini Pemkot tengah melakukan pembenahan basis data pajak yang melibatkan peran aktif camat dan lurah.

“Jadi kita ingin membangun basis data yang benar, dimulai dari tingkat bawah. Karena itu, kita lakukan roadshow di semua kecamatan dalam wilayah Kota Ternate,” ujar Tauhid, usai Rapat Koordinasi, Kamis 11 September 2025.

Menurut Tauhid, rapat tersebut bertujuan untuk membedah dan mengevaluasi data yang dimiliki. Namun, ia mengakui masih ada sejumlah kendala yang menghambat pencapaian target pajak, terutama terkait belum maksimalnya validasi dan akurasi data dari tingkat kelurahan.

“Masih ada hal-hal yang belum dilakukan secara maksimal, dan ini berpengaruh pada penerimaan pajak yang masuk ke kas daerah,” jelasnya.

Tauhid juga menegaskan komitmennya untuk mendorong pembenahan data dari tingkat kelurahan. Sebagai bentuk apresiasi, Pemkot akan memberikan reward kepada kelurahan yang berhasil meningkatkan capaian pajaknya di tahun mendatang.

Capaian PBB Masih Rendah

Secara khusus, Wali Kota menyoroti capaian PBB di Kecamatan Ternate Selatan yang saat ini belum mencapai 50 persen. Ia menyebutkan bahwa per 11 September 2025, dari target penerimaan PBB sebesar Rp11,9 miliar, baru terealisasi sekitar 7 persen. Namun, realisasi ini sebagian besar berasal dari pembayaran tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau kita hitung murni dari target tahun ini, baru sekitar 5 persen yang tercapai,” ungkapnya.

Ia menegaskan pentingnya koordinasi antara petugas kelurahan dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) dalam mengejar target. Evaluasi juga akan dilakukan setiap tiga bulan untuk memantau proses pengelolaan pajak dan retribusi.

“Koordinasi sangat penting untuk mengetahui celah yang masih kurang, termasuk soal tunggakan. Kita berharap dengan sisa waktu yang ada, bisa mendapatkan hasil yang lebih baik,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan