Paripurna DPRD Ternate Digelar Besok, APBD dan Tiga Ranperda Jadi Sorotan
Ternatehariini – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Ternate menggelar rapat internal untuk merangkum hasil reses masa sidang III tahun 2024–2025, sekaligus menetapkan jadwal Sidang Paripurna penutupan masa sidang III dan pembukaan masa sidang I tahun sidang 2025–2026. Rapat tersebut menghasilkan keputusan bahwa sidang paripurna akan digelar pada Rabu, 17 September 2025.
Dalam sidang paripurna besok, yang akan hadir mewakili Pemerintah Kota Ternate adalah Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, menggantikan Wali Kota Ternate yang tengah menjalankan agenda di luar daerah.
Sekwan DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali mengatakan, agenda utama dalam masa sidang I ini mencakup pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta pengajuan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas bersama pemerintah daerah.
“Informasi yang kami terima, ada tiga ranperda yang akan diajukan, yakni Ranperda tentang Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), Ranperda tentang Cadangan Pangan, dan satu lagi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” ungkap Aldhy.
Ia menambahkan, ketiga ranperda tersebut akan dibahas secara mendalam oleh masing-masing komisi DPRD setelah sidang paripurna pembukaan masa sidang I digelar. Dari pembahasan itu, akan ditentukan ranperda mana saja yang akan diteruskan ke tahapan pembahasan bersama pemerintah daerah untuk ditetapkan menjadi perda.






