Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Proyek Drainase Pemprov Malut Diduga Serobot Pekerjaan Pemkot Ternate

Proyek Drainase Pemprov Malut Diduga Serobot Pekerjaan Pemkot Ternate

Proyek pembangunan drainase di lingkungan RT 04 Kelurahan Tarau, Kota Ternate

Ternatehariini – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diduga menyerobot pekerjaan lanjutan proyek drainase yang sebelumnya dikerjakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

Proyek yang tercatat sebagai lanjutan drainase di Kelurahan Sango itu, faktanya dikerjakan di wilayah Kelurahan Tarau, Kecamatan Ternate Utara, dengan volume pekerjaan sekitar 100 meter. Proyek ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp349.085.000.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Almeera Karya, dengan pengawasan dari konsultan CV Permata Design Teknik.

Sekretaris Dinas PUPR Kota Ternate, Muslih Muhamad, membenarkan bahwa sebelumnya Pemkot Ternate telah menyelesaikan pekerjaan drainase di perbatasan Kelurahan Sango dan Tarau. Pekerjaan itu memiliki panjang kurang lebih 202 meter dengan anggaran sekitar Rp199 juta, dan telah rampung pada tahun 2025.

“Kalau memang ada informasi bahwa PUPR Provinsi Maluku Utara melanjutkan pekerjaan tersebut, maka kami akan melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan hal ini,” ujar Muslih, Selasa 16 September 2025.

Ia menegaskan, jika proyek lanjutan itu benar dilakukan oleh Pemprov, maka unsur konektivitas teknis harus menjadi acuan utama agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan. “Kami akan melakukan cross check di lapangan untuk melihat kejelasan proyek tersebut,” tambahnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan