Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Inspektorat Maluku Utara Soroti Kejanggalan Proyek Drainase Sango-Tarau

Inspektorat Maluku Utara Soroti Kejanggalan Proyek Drainase Sango-Tarau

Ternatehariini – Inspektorat Maluku Utara mengungkapkan perhatian serius terhadap adanya dugaan kejanggalan dalam proyek drainase lanjutan di Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara, yang didanai dengan anggaran sebesar Rp349 juta dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut.

Kepala Inspektorat Malut, Nirwan MT Ali, menyatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek. Ia menilai terdapat kejanggalan terkait dengan perubahan lokasi pengerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan awal, di mana proyek tersebut justru mengarah ke Kelurahan Tarau, bukan Kelurahan Sango.

“Bagaimana bisa pekerjaan drainase dari lokasi Sango sampai masuk ke area Tarau? Besok saya akan turun langsung untuk mengecek dan memastikan hal ini,” tegas Nirwan, saat ditemui di kantor Inspektorat Malut, Rabu 17 September 2025.

Sebelumnya, sorotan tajam juga datang dari Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud. Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut mendesak agar Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, segera melakukan evaluasi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.

Menurutnya, proyek drainase yang seharusnya menyasar Kelurahan Sango kini beralih ke Tarau, jelas menunjukkan ketidaksesuaian dengan rencana awal.

“Proyek yang menyentuh langsung masyarakat harus dilaksanakan sesuai dengan rencana dan lokasi yang tepat. Jangan sampai terjadi tumpang tindih seperti ini. PPK proyek harus dievaluasi secara menyeluruh, bahkan bila perlu diganti,” ujar Kuntu dengan tegas.

Politisi ini juga menyoroti sejumlah masalah teknis yang muncul, mulai dari tidak adanya gudang sementara, tidak dilakukannya Monitoring dan Evaluasi (MCO) yang memadai, hingga perubahan lokasi pekerjaan yang seharusnya dimulai dari ruas Sango, tetapi malah beralih ke RT 04 Kelurahan Tarau. Ironisnya, papan proyek yang terpasang masih mencantumkan nama proyek sebagai “lanjutan Sango”, padahal pengerjaan terjadi di wilayah Tarau.

“Proyek ini aneh, tidak ada survei yang memadai dan tidak ada koordinasi dengan lurah setempat. Ini harus menjadi perhatian serius Gubernur agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dan hasil yang tidak optimal,” tambah Kuntu.

Terkait masalah ini, Sekretaris Dinas PUPR Kota Ternate, Muslih Muhamad, memberikan klarifikasi bahwa proyek drainase sepanjang 202 meter yang dikerjakan oleh Pemkot Ternate pada tahun 2025 di perbatasan Kelurahan Sango dan Tarau dengan anggaran Rp199 juta telah selesai dan rampung pada tahun yang sama.

Menurut Muslih, jika benar adanya pekerjaan lanjutan yang dilakukan oleh PUPR Malut, maka pihaknya juga akan turun ke lokasi untuk memastikan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengerjaan proyek yang sama. Ia menegaskan bahwa aspek konektivitas harus menjadi acuan utama dalam pelaksanaan proyek tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat tanpa adanya kesalahan perencanaan atau eksekusi.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan agar proyek ini berjalan sesuai dengan perencanaan awal. Konektivitas antar wilayah harus menjadi prioritas agar pembangunan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Muslih.

Proyek drainase sepanjang 220 meter yang dikerjakan oleh CV Almeera ini kini menjadi sorotan utama di tengah masyarakat Ternate. Dengan adanya dugaan ketidaksesuaian lokasi dan alokasi anggaran yang tidak tepat, baik Inspektorat Malut maupun DPRD Maluku Utara berjanji akan mengawal proses ini dengan seksama. Mereka menegaskan bahwa pembangunan harus berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memberi dampak positif bagi masyarakat tanpa mengorbankan kualitas.

Apabila terbukti ada kesalahan atau penyalahgunaan, baik dalam hal teknis maupun administratif, maka pihak berwenang diminta untuk mengambil tindakan tegas. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya berfokus pada serapan anggaran, tetapi juga pada hasil nyata yang dapat dinikmati oleh masyarakat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan