Komisi I DPRD Haltim Desak Perombakan Sistematis Data Pendidikan, Bukan Sekadar Perbaikan SD Miaf
Ternatehariini — Rusaknya bangunan Sekolah Dasar (SD) Inpres Miaf di Kecamatan Maba Tengah menjadi pemantik serius bagi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur.
Tak hanya merespons dengan memanggil Dinas Pendidikan, Komisi I menuntut langkah sistematis berupa penyusunan roadmap kondisi sekolah se-Haltim sebagai dasar penganggaran yang adil ke depan.
Sebelumnya, Ruang Kelas Belajar (RKB) kelas I, II, dan III SD Inpres Miaf dilaporkan mengalami kerusakan berat.
Menyikapi hal itu, Komisi I DPRD Haltim langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Haltim, Kamis 2 Oktober 2025. RDP tersebut, Komisi I mendesak perubahan cara kerja dalam mengelola fasilitas pendidikan.
“Kami tidak hanya ingin mendengar laporan kondisi SD Miaf. Yang kami minta dari Dinas Pendidikan adalah data riil seluruh kondisi sekolah di Haltim–bangunan, rumah dinas guru, dan lainnya,” tegas Sekretaris Komisi I DPRD Haltim, Sodiq Efendi, saat ditemui usai RDP.
Menurut Sodiq, setiap tahun anggaran, hanya beberapa sekolah yang mendapat bantuan. Ketimpangan ini berakar dari tidak adanya peta kebutuhan yang komprehensif. Oleh karena itu, DPRD meminta Dinas Pendidikan segera menyusun roadmap kondisi fasilitas pendidikan di seluruh kecamatan.
“Penting dibuat roadmap agar penganggaran ke depan tidak timpang. Kita ingin keadilan, bukan reaksi tambal sulam,” kata politisi itu tegas.
Lebih lanjut, dalam RDP tersebut, Dinas Pendidikan Haltim berkomitmen untuk melakukan kunjungan lapangan pekan depan ke seluruh wilayah Kecamatan Maba Tengah dan wilayah lainnya guna mengidentifikasi langsung kondisi faktual sekolah-sekolah.
“Kami tidak mau lagi kejadian seperti SD Miaf terulang karena lemahnya pendataan dan perencanaan,” ujar Sodiq.







