Wakil Bupati Resmi Buka Musyawarah Luar Biasa Kwartir Cabang Pramuka Halsel
Ternatehariini — Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, secara resmi membuka Musyawarah Luar Biasa (Muslub) Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Halmahera Selatan, Jumat 3 Oktober 2025.
Helmi menegaskan bahwa penyelenggaraan Muslub ini, berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pramuka, khususnya yang mengatur tentang mekanisme musyawarah pada Bab VI. Landasan hukum tersebut turut diperkuat oleh Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2009 yang mengesahkan AD/ART Gerakan Pramuka.
“Musyawarah ini merupakan langkah strategis yang bukan hanya untuk memilih ketua dan pengurus baru, tetapi juga mengesahkan rencana kerja serta menyempurnakan kebijakan agar roda organisasi tetap berjalan efektif dan dinamis,” ujar Helm.
Menurut Helmi, kekosongan jabatan Ketua Kwartir Cabang menjadi latar belakang utama digelarnya Muslub ini, selain kebutuhan mendesak untuk melakukan evaluasi program dan penyesuaian arah kebijakan organisasi.
Ia mengajak seluruh peserta Muslub untuk menggunakan hak suara dengan penuh kedewasaan, menjunjung tinggi semangat musyawarah untuk mufakat, dan mendahulukan kepentingan Gerakan Pramuka di atas kepentingan pribadi atau golongan.
“Keputusan yang kita hasilkan hari ini akan sangat menentukan arah pembinaan dan pengembangan generasi muda di Kabupaten Halmahera Selatan. Kita memikul tanggung jawab moral untuk menjadikan Pramuka sebagai wadah pembentukan karakter yang unggul, berjiwa patriotik, dan siap menghadapi tantangan zaman,” tegasnya.
Helmi berharap agar Muslub ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen, merevitalisasi semangat kepramukaan, serta mengamalkan nilai-nilai Dasa Darma dan Tri Satya dalam kehidupan sehari-hari.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua dalam melaksanakan amanah ini,” pungkasnya.







