Ternate Hari ini
Beranda Pelayanan Publik 21 PPPK Tahap II di Pemkot Ternate Resmi Terima SK

21 PPPK Tahap II di Pemkot Ternate Resmi Terima SK

Ternatehariini – Sebanyak 21 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kota Ternate resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Senin 6 Oktober 2025.

Prosesi penyerahan SK sekaligus penandatanganan perjanjian kerja ini menandai dimulainya masa tugas bagi para PPPK di berbagai sektor pelayanan publik.

Para PPPK yang menerima SK terdiri dari 13 orang tenaga kesehatan, 7 orang tenaga pendidik (guru), dan 1 orang tenaga teknis. Penyerahan dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kota Ternate, Nany Wardhani, menjelaskan bahwa penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja merupakan bagian dari proses administratif sebelum PPPK mulai menjalankan tugas di instansi masing-masing.

“Setelah menerima SK dan menandatangani perjanjian kerja, para PPPK akan diserahkan ke instansi tempat mereka bekerja untuk mendapatkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas atau SPMT,” ujar Nany.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa para PPPK akan mulai aktif bekerja dan menerima gaji terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2025.

“Penyerahan SK ini menjadi langkah lanjutan dari proses seleksi PPPK Tahap II yang telah dilaksanakan sebelumnya. “Pemerintah Kota Ternate berharap kehadiran para PPPK ini dapat memperkuat layanan publik,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan