Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Bupati Haltim Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Turun 33 Persen

Bupati Haltim Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Turun 33 Persen

Ternatehariini – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mulai membahas arah kebijakan anggaran tahun 2026. Dalam Rapat Paripurna DPRD Haltim, Kamis 23 Oktober 2025. Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. 

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Idrus E. Maneke ini turut dihadiri Wakil Bupati Anjas Taher, para pimpinan OPD, serta anggota DPRD Haltim.

Dalam pemaparannya, Bupati Ubaid menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 mengacu pada RKPD Kabupaten Haltim Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi “Haltim Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan”.

Ubaid menyebutkan, pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp935,6 miliar, turun Rp473,9 miliar atau 33,62 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp1,4 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang diatur dalam Undang-Undang APBN 2026.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan Rp43,88 miliar, naik tipis 0,19 persen. Komponen PAD terdiri dari pajak daerah sebesar Rp31,85 miliar, retribusi daerah Rp3,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp2,5 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp5,73 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah diproyeksikan Rp881,72 miliar, turun 34,96 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan signifikan terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang merosot hampir 50 persen menjadi Rp312,23 miliar, serta Dana Alokasi Umum (DAU) yang turun 25,38 persen menjadi Rp371,27 miliar.

Selain itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) menurun 12,7 persen menjadi Rp102,66 miliar, sementara Dana Desa berkurang 16,29 persen menjadi Rp73,54 miliar.

Belanja Daerah Turun 38,98 Persen

Di sisi lain, belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,209 triliun, turun Rp772,49 miliar atau 38,98 persen dibandingkan tahun 2025.
Rinciannya, belanja operasional mencapai Rp764,18 miliar (turun 33,61 persen), belanja modal Rp298,03 miliar (turun 52,36 persen), belanja tidak terduga Rp5 miliar (tetap), dan belanja bantuan keuangan Rp141,89 miliar (turun 29,05 persen).

Rancangan KUA-PPAS 2026 mencatat defisit anggaran sebesar Rp273,5 miliar, selisih antara total pendapatan dan belanja daerah. Defisit ini akan ditutupi melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan diperkirakan mencapai Rp275 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,5 miliar akan dialokasikan untuk penyertaan modal pada Bank Maluku Malut.

Ubaid mengucapkan terima kasih kepada, pimpinan dan seluruh anggota DPRD Haltim serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas kerja sama yang baik dalam penyusunan rancangan ini.

“Selanjutnya, Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 akan dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk memperoleh kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan RKA-SKPD,” ujar Bupati Ubaid.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan