Ternate Hari ini
Beranda Pelayanan Publik BP2RD Ternate Tata Ulang Sistem Pajak, Dorong Kesadaran Wajib Pajak untuk Perkuat PAD

BP2RD Ternate Tata Ulang Sistem Pajak, Dorong Kesadaran Wajib Pajak untuk Perkuat PAD

Ternatehariini — Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate di bawah kepemimpinan Mochtar Hasim mulai menata ulang sistem pengelolaan pajak daerah sebagai langkah strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini tidak hanya fokus pada penagihan tunggakan, tetapi juga pada pembenahan data, peningkatan kesadaran wajib pajak, dan optimalisasi potensi penerimaan.

Sejak dilantik, Mochtar langsung menginstruksikan jajarannya untuk menginventarisir seluruh piutang pajak dari berbagai sektor seperti pajak hiburan, restoran, dan hotel. Bersamaan dengan itu, BP2RD juga memperbarui data wajib pajak serta merampungkan data potensi pajak yang selama ini belum tergarap maksimal.

“Langkah awal kami adalah pembenahan data. Setelah itu, kami melakukan pendekatan komunikasi dengan wajib pajak untuk mencari solusi terbaik dalam penyelesaian tunggakan,” ujar Mochta.

Menurutnya, strategi komunikasi persuasif menjadi kunci keberhasilan dalam mendorong kepatuhan wajib pajak. Hasilnya pun mulai terlihat. Beberapa pelaku usaha besar seperti Hotel Daffam, Hypermart, CFC, Bakmi Naga, Golden Bakery, Excelso, dan Papa Ron’s telah menyatakan kesediaan melunasi tunggakan pajak mereka. Bahkan, Hotel Daffam telah melakukan pembayaran sebesar Rp1,5 miliar ke kas daerah.

“Alhamdulillah, hampir semua wajib pajak memberikan respon positif. Ada yang langsung membayar, ada juga yang berkomitmen untuk melunasi secara bertahap,” jelas Mochtar.

Ia menegaskan, pendekatan yang dilakukan BP2RD tidak semata-mata menagih, tetapi membangun kemitraan antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mendukung pembangunan daerah. “Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa membayar pajak bukan beban, tapi bentuk kontribusi nyata untuk kemajuan Kota Ternate,” ujarnya.

Hingga akhir tahun ini, BP2RD akan memfokuskan kinerja pada penyelesaian piutang, pembaruan data, serta pemetaan potensi pajak baru yang bisa menjadi sumber tambahan PAD. Mochtar menilai, pengelolaan pajak yang transparan dan berbasis data akan menjadi fondasi penting bagi kemandirian fiskal daerah.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan. Ini bagian dari komitmen bersama untuk menjadikan Ternate lebih maju,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan