Pemkot Ternate Pastikan Seluruh PPPK Paruh Waktu Segera Kantongi NIP PPPK
Ternatehariini — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate memastikan seluruh tenaga honorer paruh waktu yang diusulkan dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Komitmen ini ditegaskan usai Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan Persetujuan Teknis (Pertek) bagi 3.536 dari total 3.584 calon PPPK Paruh Waktu di Kota Ternate.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate sekaligus Ketua Panitia Pengadaan PPPK, Rizal Marsaoly, mengatakan, Pemkot Ternate terus berupaya menuntaskan seluruh proses administrasi agar ribuan tenaga honorer segera berstatus resmi sebagai PPPK.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh calon PPPK Paruh Waktu. Insya Allah semuanya diakomodir dan akan segera menerima NIP,” ujar Rizal kepada Ternatehariini, Kamis 30 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, dari total 3.584 calon yang diusulkan, sebanyak 3.536 telah mendapatkan Pertek dari BKN, sementara 48 orang lainnya masih dalam proses verifikasi. Menurutnya, proses ini akan dipercepat agar tidak ada tenaga honorer yang tertinggal.
“Kami berharap seluruh PPPK Paruh Waktu yang diusulkan Pemkot Ternate mendapat NIP dalam waktu dekat,” tambahnya.
Rizal juga meminta agar para pejabat kepegawaian di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) proaktif membantu tenaga honorer yang menghadapi kendala administrasi dalam proses verifikasi.
“Saya minta Kasubag Kepegawaian di tiap OPD ikut membantu. BKPSDM juga harus memfasilitasi agar semua berkas cepat tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, memastikan BKN telah memberikan persetujuan teknis untuk 3.536 PPPK Paruh Waktu. Ia optimistis sisa berkas yang belum rampung akan segera diverifikasi.
“Kami optimis semua tenaga honorer yang diusulkan akan terakomodir. Saat ini tinggal menunggu penyelesaian verifikasi bagi 48 orang,” kata Samin.
Pemkot Ternate sendiri telah mengusulkan 3.586 tenaga honorer paruh waktu untuk diangkat menjadi PPPK. Setelah seluruh proses Pertek selesai, ribuan PPPK Paruh Waktu ini akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan resmi dari Wali Kota Ternate.







