Limbah Tambang Rusak Sawah di Wasile, Petani Menjerit!
Ternatehariini — Puluhan hektar lahan pertanian, khususnya lahan sawah di Desa Batu Raja dan Bumi Restu, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, terancam gagal panen akibat dugaan pencemaran limbah dari aktivitas pertambangan PT. Alam Raya Abdi (PT. ARA) dan PT. JAS.
Para petani mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas kedua perusahaan tambang tersebut. Mereka menilai, selain menimbulkan kerugian, keberadaan perusahaan tidak memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan warga.
“Dugaan pencemaran limbah dari aktivitas tambang bukan kali pertama terjadi. Pada bulan April atau Mei 2025 juga sempat terjadi hal serupa. Waktu itu perusahaan memang memberikan ganti rugi, tapi tetap saja kami gagal panen,” ujar Miskiran, perwakilan kelompok tani setempat, saat ditemui wartawan, Jumat 31 Oktober2025.
Menurut Miskiran, dugaan pencemaran, baru terjadi pada 26 hingga 28 Oktober 2025. Akibatnya, sawah milik kelompok tani yang luasnya mencapai 15 hektar mengalami kerusakan parah dan dipastikan tidak bisa dipanen.
“Kami memastikan sawah yang diduga tercemar limbah itu akan gagal panen. Kerugian yang kami alami sangat besar,” keluhnya.
Ia menambahkan, pihak perusahaan menyatakan kesediaan untuk mengganti rugi lahan petani. Namun, pelaksanaannya masih menunggu hasil investigasi sesuai kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di aula kantor Camat Wasile, Batu-Batu.
“Kami berharap Pemda Haltim segera menghentikan sementara aktivitas tambang. Curah hujan di wilayah Wasile akhir-akhir ini tinggi, jadi risiko pencemaran bisa semakin besar,” pungkasnya.







