BWS Maluku Utara Tanggapi Air Keruh Sungai Opiyang, Dugaan Terkait Aktivitas Tambang Nikel
Ternatehariini — Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara menyampaikan keprihatinan atas kondisi Sungai Opiyang yang mengalami peningkatan kekeruhan, terutama saat hujan deras dan banjir melanda. Fenomena ini berdampak pada lahan persawahan warga di sekitar aliran sungai akibat tingginya sedimentasi.
Berdasarkan laporan masyarakat, peningkatan endapan sedimen di badan Sungai Opiyang, diduga kuat bersumber dari aktivitas eksploitasi tambang nikel di bagian hulu sungai yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan.
Kepala BWS Maluku Utara, M. Saleh Talib, mengungkapkan bahwa infrastruktur pengairan yang dikelola pihaknya berada di bagian hilir Sungai Opiyang, termasuk sistem irigasi Daerah Irigasi (DI) Opiyang–Mancalele.
Olehnya itu, BWS memiliki tanggung jawab memastikan fungsi sungai dan jaringan irigasi tetap berjalan optimal meski kondisi air memburuk.
“Kami memastikan fungsi sungai dan sistem irigasi di hilir tetap berjalan dengan baik, serta berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk menangani dampak kegiatan di wilayah hulu,” ujar Saleh Talib, Sabtu 1 November 2025.
Sebagai lembaga teknis pengelola sumber daya air, BWS Maluku Utara berencana melakukan langkah koordinatif bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, dan Pemerintah Daerah guna meninjau langsung kondisi lapangan.
Tujuannya untuk memastikan kegiatan penambangan di hulu mematuhi kaidah lingkungan dan tidak menimbulkan kerusakan pada sistem tata air.
Sebelumnya, BWS Maluku Utara telah mengirimkan surat teguran dan tanggapan terkait peningkatan sedimentasi di Sungai Opiyang. Pada April 2025, pihaknya juga telah melakukan pengujian sampel air sungai untuk mengidentifikasi tingkat kekeruhan dan kandungan sedimen.
Dalam upaya pencegahan, BWS menekankan pentingnya penerapan good mining practice, meliputi pengendalian erosi, pembangunan kolam pengendap (sediment pond), serta revegetasi lahan bekas tambang. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menekan limpasan air hujan agar tidak membawa material tanah ke sungai.
“Kami menghimbau semua pihak, khususnya perusahaan tambang di kawasan hulu, untuk bertanggung jawab atas dampak lingkungan dan segera melakukan langkah korektif,” tegas Saleh.
Ia menambahkan, BWS Maluku Utara berkomitmen menjaga fungsi sungai agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan secara berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, BWS akan terus memantau kondisi Sungai Opiyang guna memastikan aliran air dan sistem irigasi masyarakat tidak terganggu.







