Bawaslu Haltim dan Kwarcap Jalin Kerja Sama dalam Pengawasan Partisipatif
Ternatehariini – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Timur, menjalin kerja sama dengan Kwartir Cabang (Kwarcap) Gerakan Pramuka Haltim dalam pengawasan partisipatif.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan MoU oleh Ketua Bawaslu Suratman Kadir dan Ketua Kwarcap Gerakan Pramuka Idrus E. Maneke, disaksikan oleh anggota Bawaslu Alherfan Barmawi dan Susan Corry Rotinsulu, serta pengurus Kwarcap Haltim, di kantor Bawaslu, Senin, 17 November 2025.
Ketua Bawaslu Haltim, Suratman Kadir, mengatakan bahwa melalui pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, Pramuka dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggotanya dalam pengawasan pemilu, sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk berperan serta dalam pengawasan pemilu secara partisipatif.
“Melalui pembentukan Saka Adhyasta, kami ingin membuka kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya memahami dan terlibat dalam politik yang sehat,” ujar Suratman.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini, menjadi tonggak kebersamaan antara Bawaslu dan Kwarcap Gerakan Pramuka Haltim dalam membangun pengawasan partisipatif. “Semoga ini menjadi pemicu semangat bagi generasi muda dalam menjaga demokrasi di Kabupaten Haltim,” tambahnya.
Suratman juga menyampaikan apresiasi, atas dukungan Kwarcap Gerakan Pramuka Haltim dalam memperkuat pengawasan pemilu. Adanya Saka Adhyasta Pemilu, langkah strategis ini, diharapkan mampu memperluas jejaring pengawasan dan melibatkan Pramuka sebagai pelopor dalam menjaga integritas serta keadilan pemilu.
“Kami bersepakat untuk menindaklanjuti kerja sama ini melalui berbagai program pembinaan, pelatihan, dan kegiatan partisipatif berkelanjutan. Diharapkan hal ini mampu memperkuat partisipasi generasi muda, dalam menjaga integritas demokrasi serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat di Kabupaten Haltim,” pungkasnya.







