Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Pemkot Ternate Matangkan RTRW 2025–2045: Rakor Lintas Sektor Digelar di Jakarta

Pemkot Ternate Matangkan RTRW 2025–2045: Rakor Lintas Sektor Digelar di Jakarta

Ternatehariini – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, semakin memantapkan langkahnya dalam menyiapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru, untuk periode 2025–2045. Keseriusan itu ditegaskan melalui rapat koordinasi (rakor) lintas sektor yang digelar di Jakarta pada Selasa, 18 November 2025.

Rakor dibuka oleh Ir. Gabriel Triwibawa, M.Eng.Sc, Pejabat Fungsional Ahli Utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Usai pembukaan, Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman, memaparkan progres penyusunan revisi RTRW yang tengah diajukan Pemkot Ternate, termasuk substansi teknis yang menjadi poin krusial dalam penyelarasan kebijakan tata ruang kota.

Sesi inti rakor kemudian dipandu oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah, Lisa Lengkong. Dalam forum tersebut, kementerian, lembaga, hingga DPRD Ternate memberikan masukan terkait sinkronisasi kebijakan lintas sektor. Tujuannya, memastikan revisi RTRW Ternate mampu mengakomodasi seluruh aspek pembangunan, baik di tingkat kota maupun nasional.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan bahwa forum ini merupakan momentum penting untuk menyeragamkan arah pembangunan.

“Termasuk isu-isu pengembangan dan pembangunan yang menjadi program kementerian dan lembaga, agar dapat disesuaikan dengan materi substansi RTRW Kota Ternate,” ujarnya.

Menurut Rizal, seluruh saran dan masukan yang disampaikan peserta rakor akan melalui proses pembobotan agar dapat dimasukkan secara proporsional ke dalam dokumen RTRW 2025–2045.

Ia juga menambahkan bahwa, kegiatan lintas sektoral ini akan berlanjut ke tahap pembahasan pasca-lintas sektoral (Linsek) untuk merumuskan poin-poin teknis yang relevan.

Setelah seluruh proses penyelarasan rampung, dokumen tersebut akan diajukan untuk mendapatkan Persetujuan Substansi (Persub) dari Menteri ATR/BPN. Persub ini nantinya menjadi dasar hukum bagi penetapan RTRW Kota Ternate 2025–2045.

Rakor lintas sektoral ini menegaskan komitmen Pemkot Ternate dalam menyiapkan arah pembangunan kota yang terpadu, selaras dengan rencana nasional, sekaligus mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan pembangunan Ternate selama dua dekade mendatang.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan