Kasus Asusila di Wasile Naik ke Tahap Penyidikan
Ternatehariini — Penyidik Reserse Kriminal Polsek Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, resmi menaikkan status penanganan dugaan, kasus asusila dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kanit Reskrim Polsek Wasile, Ipda Fanendi, mengatakan bahwa, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterbitkan. “Hari ini statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan, dan SPDP telah diterbitkan,” ujarnya melalui sambungan telepon, pada Rabu, 19 November 2025.
Dengan naiknya status perkara, penyidik pembantu telah diperintahkan menyiapkan surat pemanggilan lanjutan terhadap korban, para saksi, serta terlapor.
“Setelah pemeriksaan lanjutan ini, kami akan melakukan gelar perkara. Jika dinyatakan cukup bukti, barulah dilakukan penetapan tersangka,” jelas Fanendi.
Ia menegaskan bahwa, proses penanganan tetap mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Pemanggilan terhadap terlapor akan dilakukan hingga tiga kali sebagaimana prosedur.
Fanendi mengungkapkan bahwa saat tahap penyelidikan, pihaknya telah melakukan pemanggilan melalui sambungan telepon kepada terlapor berinisial ORF (32), yang merupakan ayah tiri korban S (16). Namun, terlapor tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan alasan hingga keluarnya SPDP.
“Apabila pemanggilan telah dilakukan tiga kali dan terlapor tetap tidak kooperatif, kami akan melakukan upaya pemaksaan atau penangkapan,” tegasnya.







