DPRD Ternate Jadwalkan Pembahasan 10 Ranperda pada 2026
Ternatehariini – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate, telah membahas program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) untuk tahun 2026. Salah satu ranperda yang diusulkan dalam Propemperda adalah revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurut jadwal yang diputuskan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Ternate, lima ranperda akan disampaikan pada awal Desember 2026 melalui Rapat Paripurna DPRD.
“Kalau untuk jadwal sudah diputuskan oleh Banmus, sehingga di akhir bulan November atau awal bulan Desember,” ujar Sekwan DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, pada Minggu 23 November 2025.
Selain lima ranperda inisiatif pemerintah, kata Aldhy, ada lima ranperda inisiatif DPRD yang telah diharmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM juga akan dibahas, sehingga, total ada sepuluh ranperda yang masuk dalam pembahasan tahun ini.
Kelima ranperda inisiatif DPRD diantanya, Ranperda Ketertiban Umum, Ranperda Perlindungan Anak Korban Kekerasan, Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Penanggulangan Kemiskinan, Ranperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Sementara itu, lima ranperda inisiatif Pemkot Ternate antara lain, Perubahan nomenklatur dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Bank Perekonomian Rakyat, Penyelenggaraan pangan, Pemberian fasilitas insentif dan kemudahan penanaman modal, Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Revisi Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Ternate.







