Ternate Hari ini
Beranda Maluku Utara 34.460 WNA Tercatat di Maluku Utara, Didominasi Tenaga Kerja Industri Tambang dan Smelter

34.460 WNA Tercatat di Maluku Utara, Didominasi Tenaga Kerja Industri Tambang dan Smelter

Ternatehariini — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara mencatat sebanyak 34.460 Warga Negara Asing (WNA) berada di wilayah Maluku Utara per November 2025.

Data tersebut dihimpun melalui dua kantor imigrasi yang beroperasi di Maluku Utara, yakni Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Ternate dan Kanim Kelas II Non TPI Tobelo.

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, mengungkapkan bahwa sebaran WNA terkonsentrasi di dua kabupaten besar, yaitu Halmahera Tengah (Halteng) dan Halmahera Selatan (Halsel). Kedua wilayah ini menjadi pusat aktivitas industri, terutama smelter dan pertambangan, sehingga jumlah tenaga kerja asing (TKA) meningkat signifikan setiap tahun.

“Banyaknya WNA di Halteng dan Halsel terkait langsung dengan aktivitas industri besar. Itu sebabnya pengawasan keimigrasian di dua wilayah tersebut menjadi prioritas kami,” ujar Ridwan dalam Pres Rilis, di Gaia Hotel, Kelurahan Gamalama Ternate, Senin 24 November 2025.

Berdasarkan laporan resmi, Kanim Ternate mencatat total 12.034 WNA, dengan mayoritas berada di Kabupaten Halmahera Selatan sebanyak 11.655 orang.

Sementara itu, Kanim Tobelo mencatat 22.426 WNA, dan hampir seluruhnya berada di Halmahera Tengah dengan angka mencapai 22.303 orang.

Adapun wilayah lain seperti Ternate, Tidore, Halmahera Timur, Halmahera Utara, Halmahera Barat, Morotai, Kepulauan Sula, dan Taliabu tercatat memiliki jumlah WNA yang jauh lebih kecil, yakni di bawah 200 orang.

Ridwan menegaskan bahwa tingginya konsentrasi WNA di kawasan industri menjadi fokus utama pengawasan imigrasi. Ia memastikan seluruh TKA di perusahaan-perusahaan tambang dan smelter terdata dengan lengkap serta wajib memenuhi seluruh ketentuan keimigrasian.

Menurutnya, pembaruan data dilakukan secara berkala untuk memastikan ketertiban administrasi dan mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian.

“Pengawasan akan terus kami perketat, terlebih di pusat-pusat industri besar,” tegasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan