Rizal Marsaoly: DBH yang Belum Cair Harus Segera Dibayarkan
Ternatehariini – Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menyalurkan utang Dana Bagi Hasil (DBH) yang hingga kini belum diterima pemerintah daerah.
DBH yang belum dibayarkan ini kurang lebih ada sekitar Rp60 miliar
“Kami memahami kondisi keuangan Pemprov, tetapi setidaknya sebagian dari nilai itu bisa dicairkan secara bertahap, misalnya Rp20 miliar. Ini setidaknya sudah dapat mengurangi beban APBD dalam menyelesaikan sejumlah kewajiban terkait visi-misi dan program yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik,” ujar Rizal
Rizal menekankan, pembayaran DBH tepat waktu sesuai skema yang telah ditetapkan akan sangat membantu pemerintah kota dalam mendorong berbagai kegiatan yang direncanakan pada 2026.
“Memasukkan DBH sebagai sumber pendapatan wajib dilakukan karena ini menyangkut kepentingan pemerintah kota. Kami akan berkoordinasi dengan Gubernur Maluku Utara agar hal ini menjadi perhatian dan dapat dibayar tepat waktu,” katanya.
Lebih lanjut, Rizal menyatakan optimistis bahwa Gubernur Maluku Utara, sebagai seorang visioner, akan memahami kondisi yang dialami daerah.
“Saya yakin ada perhatian agar dana yang belum disalurkan segera dicairkan, terutama jika dapat direalisasikan pada bulan Desember ini,” tutupnya.







