Ternate Hari ini
Beranda Maluku Utara OJK Maluku Utara Tingkatkan Koordinasi untuk Lawan Aktivitas Keuangan Ilegal

OJK Maluku Utara Tingkatkan Koordinasi untuk Lawan Aktivitas Keuangan Ilegal

OJK Provinsi Maluku Utara bersama PASTI gelar Focus Group Discussion (FGD) di Kota Ternate, Senin 24 November 2025

Teratehariini – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmen memperkuat sinergi dalam melindungi masyarakat dari maraknya praktik keuangan ilegal yang merugikan warga.

Konsolidasi tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) di Kota Ternate, Senin 24 November 2025.

Kepala OJK Provinsi Maluku Utara, Adi Surahmat, menekankan bahwa pembentukan Satgas PASTI merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Satgas ini dibentuk untuk memastikan perlindungan bagi konsumen dan masyarakat dari segala bentuk aktivitas jasa keuangan tanpa izin.

“Keberhasilan memberantas aktivitas keuangan ilegal hanya bisa dicapai dengan sinergi yang kuat, literasi yang luas, dan komitmen seluruh ekosistem,” ujar Adi Surahmat.

Ia menyebut, jaringan tiap instansi dalam Satgas PASTI memungkinkan adanya early warning system yang lebih efektif untuk mencegah kerugian masyarakat.

Menurut Adi, forum ini juga menjadi momentum untuk merumuskan langkah strategis pencegahan dan penindakan terhadap penawaran investasi dan praktik keuangan ilegal yang masih marak terjadi di berbagai wilayah Maluku Utara.

Senada dengan itu, Kasubdit 2/Fismondev Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kompol H. Tajuddin, SH, MH, menilai hadirnya OJK di daerah mempercepat koordinasi dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus keuangan ilegal. “Kolaborasi ini membuat penanganan lebih cepat dan terarah,” tegasnya.

Satgas PASTI Maluku Utara beranggotakan berbagai instansi strategis, termasuk OJK, Polda Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi, Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara, hingga sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Melalui FGD ini, seluruh masukan dari anggota Satgas dihimpun sebagai bahan penyusunan rencana kerja Satgas PASTI Maluku Utara Tahun 2026, yang diharapkan mampu memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman keuangan ilegal di wilayah tersebut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan