Ternate Stop Rekrut Honorer 2026, 389 Peserta CPNS Tak Bisa Diakomodir
Ternatehariini – Pemerintah Kota Ternate menegaskan bahwa mulai tahun 2026, tidak akan lagi mengakomodir pegawai honorer di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kebijakan ini berdampak langsung pada 389 peserta yang sebelumnya mengikuti tes CPNS, karena mereka dipastikan tidak dapat masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, mengungkapkan bahwa ratusan tenaga tersebut tidak bisa dialihkan ke skema PPPK Paruh Waktu karena tidak lagi dianggarkan dalam APBD 2026.
“Kurang lebih 389 orang tidak masuk dalam PPPK. Mereka sebelumnya mengikuti tes CPNS, sehingga otomatis tidak bisa diakomodir. Pada tahun 2026 sudah tidak ada lagi anggaran untuk itu,” jelas Samin saat ditemui, Selasa, 25 November 2025.
Ia menjelaskan, meski beberapa OPD mungkin masih membutuhkan tenaga tambahan, namun mereka tidak dapat bekerja di bawah status honorer maupun PPPK Paruh Waktu. Seluruh pegawai pemerintah daerah harus memiliki status yang sesuai aturan nasional tentang penyetopan tenaga non-ASN.
“Dinas Kesehatan, misalnya, bisa membantu mencarikan pekerjaan sejenis melalui Job Fair atau peluang di rumah sakit swasta yang membutuhkan tenaga kesehatan. Itu yang bisa kita fasilitasi,” tambahnya.
Samin menegaskan pemerintah hanya dapat membantu mencarikan peluang kerja bagi mereka yang terdampak, namun tidak lagi bisa mempekerjakan para honorer tersebut di lingkungan Pemkot Ternate.







