3.584 PPPK Paruh Waktu di Ternate Resmi Diangkat
Ternatehariini — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate memantapkan langkah reformasi birokrasi dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.584 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, usai upacara peringatan HUT ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di halaman Kantor Wali Kota Ternate, Senin 1 Desember 2025.
Tauhid, menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian dari strategi besar Pemkot untuk memperkuat kualitas pelayanan publik. Ia menyebut stabilitas status pegawai akan berdampak langsung pada efektivitas roda pemerintahan dan produktivitas ekonomi daerah.
“Birokrasi adalah mesin pelayanan. Ketika pegawai bekerja dengan kepastian status, maka pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik, dan ini berpengaruh pada perputaran ekonomi daerah,” ujar Tauhid.
Di tengah kondisi fiskal yang membuat sejumlah daerah memilih memangkas atau bahkan meniadakan Tambahan Tunjangan Penghasilan (TTP) bagi ASN, Pemkot Ternate mengambil sikap berbeda. Tauhid, memastikan bahwa TTP tetap diberikan kepada ASN, termasuk PPPK, dalam APBD 2026.
“Kebijakan ini tidak mudah, tetapi tetap kami ambil demi keadilan dan menjaga semangat kerja aparatur,” tegasnya.







