Peduli Bencana Pemprov Malut Salurkan Rp2 Miliar ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Ternatehariini– Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengalokasikan anggaran Rp 2 miliar sebagai Bantuan Keuangan Khusus Darurat Bencana bagi tiga provinsi yang terdampak bencana alam, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Maluku Utara melalui skema Belanja Tak Terduga (BTT) yang dialihkan untuk kepentingan penanganan darurat bencana.
Penyaluran bantuan mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1.4/9595/SJ tentang dukungan keuangan antar daerah dalam penanganan masyarakat terdampak bencana.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada pimpinan DPRD Maluku Utara sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pemprov Maluku Utara menyatakan kebijakan ini sebagai wujud solidaritas lintas daerah terhadap masyarakat yang tengah menghadapi musibah.
“Bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat merupakan duka kita bersama. Semoga masyarakat di sana senantiasa dalam perlindungan Tuhan,”ujar Gubernur Sherly Tjoanda, Senin 8 Desember 2025.
Meski tidak sepenuhnya menghapus beban para penyintas, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan kebutuhan mendesak di lapangan, sekaligus menjadi simbol kepedulian antardaerah dalam semangat persatuan.(*)




