Pendapatan Pajak Ternate Melampaui Target Tahun 2025
Ternatehariini – Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), mencatat capaian kinerja positif pada triwulan IV tahun 2025. Hingga menjelang akhir tahun, realisasi pajak daerah telah melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp99,768 miliar.
Realisasi pajak daerah hingga Selasa 23 Desember 2025 telah mencapai Rp100.182.064.827 atau 100,42 persen dari target.
“Realisasi pajak daerah sudah lebih dari 100 persen. Dengan sisa waktu sekitar dua minggu, kami optimistis capaian ini masih bisa meningkat hingga akhir tahun 2025,” ujar Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim.
Ia merinci, sejumlah jenis pajak daerah mencatat realisasi di atas target. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), misalnya, dari target Rp8 miliar terealisasi Rp8.550.119.057. Sementara Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melampaui target Rp6,75 miliar dengan realisasi Rp9.831.786.818.
“Peningkatan juga terjadi pada sektor pajak barang dan jasa tertentu,” jelasnya.
Menurut Mochtar, capaian tersebut mencerminkan tren penerimaan pajak daerah Kota Ternate yang stabil dan terus membaik hingga akhir tahun anggaran. Sumber pajak daerah berasal dari berbagai sektor, antara lain PBB, BPHTB, Pajak Barang dan Jasa Tertentu seperti makanan dan minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, parkir, serta jasa kesenian dan hiburan.
Selain itu, penerimaan juga ditopang Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Mochtar menjelaskan, sebagai kota yang tidak memiliki potensi pertambangan, Ternate mengandalkan sektor perdagangan dan jasa sebagai penggerak utama pendapatan pajak daerah.
“Pajak daerah memiliki peran yang sangat vital dan strategis dalam mendukung pembangunan Kota Ternate, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, tingginya realisasi pajak juga dipengaruhi oleh upaya BP2RD dalam menyelesaikan tunggakan pajak, terutama pada triwulan akhir tahun.
“Kami berterima kasih kepada para wajib pajak yang telah menyelesaikan kewajiban dan tunggakannya, sehingga pendapatan pajak meningkat signifikan,” katanya.
Saat ini, pajak daerah menyumbang sekitar 85 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate dan dimanfaatkan untuk berbagai program pembangunan, termasuk pembangunan jalan dan pembenahan sarana prasarana kota.
Untuk mengoptimalkan penerimaan, BP2RD Kota Ternate terus melakukan inovasi, di antaranya membuka layanan Pojok Pajak setiap akhir pekan di kawasan Car Free Day Taman Nukila.
BP2RD juga menjalin kerja sama dengan BPRS Bahari Berkesan guna menghadirkan sistem pembayaran dan monitoring pajak secara real time bagi wajib pajak.




