Rekor Perburuan Satwa: 19 Kuskus Mata Biru Dibunuh dalam Satu Malam
Ternatehariini — Perburuan liar kembali menghantam hutan Ternate Barat. Sebanyak 19 ekor Kuskus Mata Biru (Phalanger matabiru), satwa endemik Pulau Ternate dan Tidore, ditemukan tewas setelah diburu dalam satu malam di kawasan hutan sekitar Danau Tolire Besar, Kelurahan Loto.
Kasus ini terungkap setelah pemuda Komunitas Pulo Tareba berhasil mencegat para pelaku, pada Senin 29 Desember 2025 dini hari, saat mereka hendak keluar dari kawasan hutan.
Koordinator Komunitas Pulo Tareba, Junaidi Abas, mengungkapkan bahwa aksi perburuan tersebut awalnya terendus dari aktivitas mencurigakan di tengah malam. Sorot senter terlihat terus diarahkan ke pucuk pepohonan, bukan ke tanah sebagaimana lazimnya warga yang berjaga kebun durian.
“Awalnya kami kira warga Loto yang jaga durian karena lagi musim. Tapi setelah diamati, cahaya senter selalu mengarah ke atas pohon,” kata Junaidi.
Kecurigaan semakin kuat setelah terdengar suara tembakan senapan angin dari dalam hutan. Junaidi bersama rekan-rekannya kemudian menyusuri lokasi hingga akhirnya, berhasil menghadang empat orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor matic.
Saat dilakukan pemeriksaan, pemuda komunitas menemukan satu karung berisi 19 ekor kuskus mata biru dan satu ekor biawak, serta dua pucuk senapan angin yang digunakan untuk berburu.
Ironisnya, dari total kuskus yang dibantai, empat ekor di antaranya masih bayi, memperparah ancaman kepunahan spesies tersebut.
Rekor Perburuan Terbanyak dalam Beberapa Tahun Terakhir
Meski sepanjang tahun 2025 hanya tercatat satu kasus perburuan, jumlah satwa yang menjadi korban merupakan yang terbanyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Tahun 2024 ada dua kasus, tapi hanya dua sampai tiga ekor. Tahun ini cuma satu kasus, tapi langsung 19 ekor,” ujar Junaidi.
Ia menegaskan, kondisi ini sangat mengkhawatirkan, mengingat habitat hutan lebat di Pulau Ternate kini hanya tersisa di Kecamatan Pulau Ternate dan Ternate Barat.
Keempat pelaku diketahui berasal dari Jailolo, Halmahera Barat. Mereka mengaku berburu kuskus untuk dijadikan santapan malam tahun baru.
Meski sempat ditahan dan diinterogasi dengan melibatkan Babinsa Takome, para pelaku akhirnya dibebaskan dengan peringatan, sementara senjata dan hasil buruan disita. Seluruh bangkai satwa kemudian dikuburkan oleh para pemuda dengan rasa duka mendalam.
Lemahnya penegakan hukum dalam kasus ini, memicu kekecewaan masyarakat.
Junaidi yang juga menjabat sebagai Ketua RT 04 Kelurahan Takome mendesak Pemerintah Kota Ternate untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan satwa endemik.
“Kami komunitas tidak punya dasar hukum yang kuat. Yang punya kewenangan itu pemerintah,” tegasnya.
Menurutnya, ancaman pidana yang jelas dan tegas akan memberikan efek jera, sehingga perburuan liar tidak lagi terjadi di Takome maupun wilayah lain di Ternate.
Kuskus Mata Biru merupakan satwa endemik Maluku Utara yang memiliki peran penting dalam ekosistem hutan. Jika perburuan liar terus dibiarkan tanpa payung hukum yang kuat, spesies ini terancam lenyap dari habitat alaminya.
Peristiwa di Ternate Barat, menjadi peringatan keras bahwa perlindungan satwa bukan hanya tugas komunitas, melainkan tanggung jawab negara dan pemerintah daerah.




