Penolakan Tambang Bijih Besi Pulau Mangoli Dibungkam dalam Kongres HPMS
Ternatehariini – Aksi damai untuk menolak 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bijih besi di Pulau Mangoli, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berujung pada kekerasan dan intimidasi terhadap mahasiswa.
Kejadian ini berlangsung dalam Kongres Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) yang diadakan di Asrama Haji, Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, pada malam Minggu 11 Januari 2026.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23. 00 WIT, setelah Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, meresmikan kongres tersebut. Tiga mahasiswa dari Front Mahasiswa Sula, yaitu Jek, Lesung, dan Fai, mengangkat poster yang mengekspresikan penolakan terhadap 10 IUP bijih besi di Pulau Mangoli.
Poster tersebut menyampaikan beberapa tuntutan, seperti “Tanah Adat Bukan Tanah Negara”, “Pulau Mangoli Bukan Pulau Kosong”, dan “Tolak 10 IUP di Pulau Mangoli”. Aksi ini dilakukan dengan damai sebagai bentuk seruan moral dan politik agar semua delegasi kongres memiliki sikap tegas menentang aktivitas pertambangan yang dianggap mengancam keberlangsungan hidup, lahan adat, serta mata pencaharian masyarakat Pulau Mangoli.
Namun, aksi ini dibubarkan secara paksa oleh oknum panitia Kongres HPMS. Salah satu mahasiswa, Jek, dilaporkan mendapatkan tindakan kekerasan hingga wajahnya mengalami memar. Sementara itu, dua mahasiswa lainnya, Lesung dan Fai, didorong dengan kasar dan dipaksa keluar dari ruang kongres.
Selain mengalami kekerasan fisik, ketiga mahasiswa juga mengaku ditekan secara verbal. Front Mahasiswa Sula menyampaikan bahwa, mereka mendengar kata-kata yang merendahkan serta menghilangkan identitas Mangoli, sebagai bagian dari Kepulauan Sula. Setelah pengusiran, disebutkan bahwa panitia kongres memutar musik dan menari di dalam ruangan, yang dianggap sebagai penghinaan terhadap tuntutan pencabutan 10 IUP.
Menanggapi insiden ini, Front Mahasiswa Sula menilai tindakan panitia sebagai upaya untuk membungkam kebebasan berekspresi dan berpendapat di lingkungan organisasi mahasiswa.
“Tindakan ini mencerminkan tidak adanya sikap politik yang tegas dari HPMS dalam menghadapi ancaman serius dari pertambangan di Pulau Mangoli,” ungkap perwakilan Front Mahasiswa Sula, Iqra S. Alkatiri, dalam sebuah pernyataan tertulis.
Front Mahasiswa Sula menegaskan bahwa Pulau Mangoli adalah ruang hidup bagi masyarakat adat yang sejak lama bergantung pada tanah, hutan, dan laut, sehingga adanya IUP bisa memicu kerusakan lingkungan, konflik sosial, serta kemiskinan bagi masyarakat adat.
Mengacu pada peristiwa tersebut, Front Mahasiswa Sula mendesak agar semua IUP bijih besi di Pulau Mangoli dicabut dan mengajak mahasiswa serta elemen masyarakat Kepulauan Sula untuk bersama-sama menolak aktivitas pertambangan yang mengancam tanah adat dan kehidupan rakyat.




