HMI Ternate Soroti Temuan BPK dan Lemahnya Tindak Lanjut OPD di Maluku Utara
Ternatehariini — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate, menggelar dialog kritis dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Maluku Utara untuk membahas persoalan pengelolaan keuangan daerah dan lemahnya tindak lanjut atas temuan audit.
Ketua Umum HMI Cabang Ternate 2025–2026, Yusril Buang, menegaskan pengawasan keuangan negara tidak boleh berhenti pada laporan formal.
“Pengelolaan keuangan negara harus diawasi secara terbuka. Temuan BPK harus menjadi alat kontrol publik, bukan sekadar arsip,” kata Yusril, Rabu 14 Januari 2026.
HMI menyoroti sejumlah temuan BPK, di antaranya proyek bermasalah di Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu senilai Rp10,2 miliar akibat kelebihan pembayaran dan pekerjaan tidak sesuai progres. Selain itu, ditemukan kejanggalan belanja pada Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Maluku Utara sekitar Rp1,79 miliar yang berujung pada penonaktifan kepala biro.
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Ternate, Rizky Ramli, menyebut persoalan serupa juga terjadi pada pengelolaan anggaran KPU Provinsi serta KPU kabupaten/kota se-Maluku Utara senilai Rp9,8 miliar, serta belanja barang tanpa bukti pertanggungjawaban Rp15,4 miliar di sejumlah SKPD.
“Masalahnya bukan hanya pada besarnya temuan, tetapi rendahnya tindak lanjut rekomendasi BPK. Temuan yang sama terus berulang setiap tahun,” tegas Rizky.
Menurut HMI, lemahnya pengawasan keuangan daerah telah berdampak serius, termasuk pada kasus-kasus korupsi di Maluku Utara.
“Pengawasan keuangan negara tidak boleh berhenti di meja auditor. Ini harus menjadi kesadaran kolektif publik, dan mahasiswa punya peran strategis di situ,” tutup Yusril.




