Tata Kelola Desa Guruapin Buruk Picu Aksi Aliansi Masyarakat
Ternatehariini – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa Guruapin menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 19 Januari 2026.
Aksi tersebut, menyoroti buruknya tata kelola dan minimnya transparansi pemerintahan Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan.
Massa aksi menuntut keterbukaan informasi serta pertanggungjawaban kepala desa yang diduga lalai menjalankan tugas selama berbulan-bulan. Dugaan tersebut dinilai berdampak pada lemahnya pelayanan pemerintahan desa.
Mantan Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Guruapin (IPMG) Kecamatan Kayoa, Bahsar Harisun, menilai aksi tersebut sebagai bentuk koreksi terhadap kepemimpinan desa.
“Gerakan ini merupakan koreksi terhadap pimpinan desa. Bukan untuk melawan, tetapi sebagai upaya saling memperbaiki,” ujar Bahsar.
Ia mengatakan, transparansi menjadi hal penting di era digital karena memudahkan masyarakat mengawasi kinerja pemerintah, termasuk di tingkat desa.
Menurut Bahsar, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari kepala desa maupun perangkat desa terkait dugaan kelalaian tersebut. Ia juga menyoroti isu kepala desa yang disebut lebih sering berada di luar daerah.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian pemerintah kecamatan sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten,” katanya.
Bahsar menegaskan, jika tuntutan aliansi terbukti benar, maka pemerintah wajib membuka informasi kepada publik, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi.




