Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Pemkab Halsel Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

Pemkab Halsel Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

Wabup Halse, Helmi Umar Muchsin memimpin forum konsultasi publik penyusunan Ranwal RKPD 2027.

Ternatehariini — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar Forum Konsultasi Publik penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, di ruang rapat Bappelitbangda, Selasa 21 Januari 2026.

Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin, mengatakan forum tersebut merupakan tahapan penting dalam penyusunan RKPD sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Rancangan awal RKPD harus dibahas bersama kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran sebagai upaya penyempurnaan,” ujar Helmi.

Menurutnya, forum konsultasi publik menjadi bagian krusial dalam perencanaan pembangunan daerah agar Ranwal RKPD benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan visi-misi kepala daerah, prioritas nasional (Asta Cita), dan prioritas Provinsi Maluku Utara.

“RKPD 2027 adalah dokumen strategis, sehingga penyusunannya harus partisipatif, terukur, dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.

Helmi menjelaskan, visi Pemkab Halsel 2025–2029 adalah “Mewujudkan Senyum Halmahera Selatan yang adil, maju, dan berkelanjutan berbasis agro maritim dalam bingkai Saruma penuh berkah.” Karena itu, RKPD 2027 harus mampu menjawab tantangan pembangunan secara cepat dan tepat.

Tema RKPD 2027 sendiri ditetapkan sebagai “Memperkuat transformasi pelayanan publik yang berdaya saing dan pengurangan ketimpangan wilayah.”

“Melalui forum ini kami berharap dapat menghimpun aspirasi masyarakat dan memperoleh komitmen bersama para pemangku kepentingan pembangunan,” katanya.

Helmi juga menyinggung tantangan tahun 2026, terutama pengurangan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Daerah harus mampu berinovasi dan mencari alternatif pendanaan lain agar program prioritas tetap berjalan,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan