Ternate Hari ini
Beranda Maluku Utara Aktivitas Tambang PT Anglit Raya Diduga Picu Banjir di Kota Maba

Aktivitas Tambang PT Anglit Raya Diduga Picu Banjir di Kota Maba

Banjir di ruas jalan menuju Desa Mabapura–Ibu Kota, Halmahera Timur

Ternatehariini – Aktivitas pertambangan PT Anglit Raya di Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, diduga menjadi penyebab terjadinya banjir di ruas jalan Kota Maba, tepatnya pada jalur menuju Desa Mabapura–Ibu Kota, Jumat 6 Januari 2026. Banjir tersebut mengakibatkan air tergenangdi sekitar lokasi aktivitas pertambangan.

Salah satu warga Desa Soagimalaha, Udin Abubakar, menilai banjir dan pencemaran lingkungan terjadi akibat penggundulan hutan yang merusak kawasan resapan air di wilayah hulu. Kondisi ini, kata dia, sangat berdampak pada daerah hilir, termasuk ruas jalan utama Kota Maba yang berdekatan dengan area tambang PT Anglit Raya.

“Hulunya di atas sudah ditambang oleh PT Anglit Raya. Sementara kita tahu, daerah resapan air di hulu sudah rusak. Pasti di hilir juga bermasalah,” ujar Udin saat diwawancarai Ternatehariini.com

Ia menjelaskan, kawasan hulu memiliki fungsi penting sebagai daerah resapan air yang menahan limpasan air hujan agar tidak langsung mengalir ke hilir. Selain itu, air yang terserap juga menjadi cadangan air tanah yang bermanfaat bagi keberlangsungan ekologi.

“Bencana banjir ini patut menjadi renungan bagi kita semua, terutama pemerintah daerah dan DPRD. Apakah banjir dan pencemaran yang terjadi merupakan akibat logis dari ulah manusia? Lalu bagaimana langkah antisipasi agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa depan,” ungkapnya.

Menurut Udin, banjir dan kerusakan lingkungan di Kota Maba lebih cenderung disebabkan oleh aktivitas perusahaan pertambangan. Namun, hingga kini pihak yang paling bertanggung jawab belum dapat dipastikan.

“Masifnya aktivitas pertambangan di Kota Maba menjadi penyebab utama menurunnya daya dukung lahan. Saat musim hujan, peningkatan volume air tidak mampu tertampung karena wilayah tersebut sudah dikeruk habis oleh perusahaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, persoalan pencemaran lingkungan dan banjir ini harus segera dicarikan solusi. Jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan menimbulkan korban di kemudian hari.

“Oleh karena itu, kami berharap pemerintah daerah dan DPRD segera mengevaluasi seluruh perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kota Maba,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan